Erick Thohir Dinonaktifkan dari Lakpesdam PBNU, Ini Alasannya!

- Redaksi

Wednesday, 24 January 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Erick Thohir saat berada di acara PBNU (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Erick Thohir, yang merupakan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, telah dinonaktifkan oleh Nahdlatul Ulama. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PBNU menjelaskan bahwa alasan penonaktifan ini adalah karena Erick Thohir menjadi bagian dari tim sukses calon presiden dan wakil presiden, serta calon legislatif di Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum PBNU H Amin Said Husni menjelaskan dalam keterangannya bahwa SK No 285.a merupakan pembaruan dari surat penonaktifan sebelumnya yang diterbitkan PBNU pada tanggal 21 Januari 2024.

“SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu,” jelas Amin 

Baca Juga :  Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Selain Erick, terdapat 63 fungsionaris lain dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU yang juga telah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. 

Mayoritas dari mereka memohon izin cuti atau nonaktif sejak penetapan oleh lembaga yang berwenang hingga selesai proses pemilu 2024. 

“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” imbuh dia.

Semua fungsionaris yang dinonaktifkan adalah calon legislatif atau bagian dari tim sukses calon presiden dan wakil presiden.

Amin Said juga menambahkan bahwa beberapa nama telah dikeluarkan dari daftar seperti Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi setelah mengklarifikasi diri bukan bagian dari tim sukses. 

Baca Juga :  Ratusan Warga Sleman Keracunan Usai Konsumsi Makanan Hajatan

Sedangkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD) ditambahkan dalam SK 285.a.

“Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD),” imbuh Amin Said.

Berita Terkait

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru