Erick Thohir Dinonaktifkan dari Lakpesdam PBNU, Ini Alasannya!

- Redaksi

Wednesday, 24 January 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Erick Thohir saat berada di acara PBNU (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Erick Thohir, yang merupakan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, telah dinonaktifkan oleh Nahdlatul Ulama. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PBNU menjelaskan bahwa alasan penonaktifan ini adalah karena Erick Thohir menjadi bagian dari tim sukses calon presiden dan wakil presiden, serta calon legislatif di Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum PBNU H Amin Said Husni menjelaskan dalam keterangannya bahwa SK No 285.a merupakan pembaruan dari surat penonaktifan sebelumnya yang diterbitkan PBNU pada tanggal 21 Januari 2024.

“SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu,” jelas Amin 

Baca Juga :  Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto Mendapat Kenaikan Pangkat Jadi Brigjen

Selain Erick, terdapat 63 fungsionaris lain dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU yang juga telah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. 

Mayoritas dari mereka memohon izin cuti atau nonaktif sejak penetapan oleh lembaga yang berwenang hingga selesai proses pemilu 2024. 

“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” imbuh dia.

Semua fungsionaris yang dinonaktifkan adalah calon legislatif atau bagian dari tim sukses calon presiden dan wakil presiden.

Amin Said juga menambahkan bahwa beberapa nama telah dikeluarkan dari daftar seperti Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi setelah mengklarifikasi diri bukan bagian dari tim sukses. 

Baca Juga :  Jelang Acara Pernikahan, Rizky Febian Dampingi Mahalini Jalani Prosesi Mapamit

Sedangkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD) ditambahkan dalam SK 285.a.

“Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD),” imbuh Amin Said.

Berita Terkait

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Thursday, 11 June 2026 - 15:16 WIB

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Thursday, 11 June 2026 - 10:05 WIB

Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!

Berita Terbaru