Erick Thohir Dinonaktifkan dari Lakpesdam PBNU, Ini Alasannya!

- Redaksi

Wednesday, 24 January 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Erick Thohir saat berada di acara PBNU (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Erick Thohir, yang merupakan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, telah dinonaktifkan oleh Nahdlatul Ulama. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PBNU menjelaskan bahwa alasan penonaktifan ini adalah karena Erick Thohir menjadi bagian dari tim sukses calon presiden dan wakil presiden, serta calon legislatif di Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum PBNU H Amin Said Husni menjelaskan dalam keterangannya bahwa SK No 285.a merupakan pembaruan dari surat penonaktifan sebelumnya yang diterbitkan PBNU pada tanggal 21 Januari 2024.

“SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu,” jelas Amin 

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Prajurit TNI AL: Motif dan Proses Hukum

Selain Erick, terdapat 63 fungsionaris lain dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU yang juga telah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. 

Mayoritas dari mereka memohon izin cuti atau nonaktif sejak penetapan oleh lembaga yang berwenang hingga selesai proses pemilu 2024. 

“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” imbuh dia.

Semua fungsionaris yang dinonaktifkan adalah calon legislatif atau bagian dari tim sukses calon presiden dan wakil presiden.

Amin Said juga menambahkan bahwa beberapa nama telah dikeluarkan dari daftar seperti Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi setelah mengklarifikasi diri bukan bagian dari tim sukses. 

Baca Juga :  Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini

Sedangkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD) ditambahkan dalam SK 285.a.

“Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD),” imbuh Amin Said.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Berita Terbaru