Categories: BeritaViral

Ganjar Pranowo Sebut Resiko Usai Jokowi Menjelaskan Presiden Boleh Turut Serta Kampanye dan Memihak

 

Ganjar Pranowo tanggapi pernyataan Prabowo soal presiden bebas memihak
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Calon presiden Ganjar Pranowo mengizinkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk berkampanye dan memihak.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya silakan saja, karena beliau udah menyampaikan itu,” kata Ganjar di sela kampanyenya di Stadion Golo Dukal, Manggarai, NTT pada Jumat, 26 Januari 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ganjar menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang presiden untuk berkampanye, namun ia juga menilai bahwa sikap Presiden Jokowi akan berisiko besar dalam demokrasi. 

“Secara regulasi tidak melanggar, hanya memang ketika situasinya mungkin agak berbeda, semua akan membandingkan pada saat kami di-briefing gubernur, kepala daerah semua harus netral. Akan tetapi, kondisi ini akan mengambi risiko besar pada demokratisasi dan demokrasi yang akan berjalan,” kata Ganjar.

Banyak pihak yang mengkritik pernyataan Jokowi, seperti Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nurhayati yang mengkhawatirkan penggunaan semua sumber daya kekuasaan, anggaran, dan program saat ini untuk memenangkan anaknya, Gibran. 

Menanggapi berbagai komentar tersebut, Presiden Jokowi kembali menjelaskan pernyataannya mengenai izin presiden berkampanye dan memihak dalam Pemilu. 

Melalui sebuah keterangan yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menjelaskan bahwa pernyataannya sudah sesuai undang-undang.

Jokowi bahkan membawa kertas besar yang berisi pasal perundang-undangan yang dimaksud. 

Berdasarkan pasal 299 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, presiden dan wakil presiden berhak melaksanakan kampanye. 

Ia juga menunjuk pasal 281, yang menyebutkan bahwa kampanye pemilu yang melibatkan presiden dan wakil presiden harus memenuhi persyaratan-persyaratan

Peraturan tersebut seperti tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Mengukur Lingkar Kepala dengan Akurat untuk Berbagai Kebutuhan

SwaraWarta.co.id - Mengetahui cara mengukur lingkar kepala adalah keterampilan dasar yang sangat berguna dalam kehidupan…

4 hours ago

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

SwaraWarta.co.id - Kapan pembagian dividen BBRI 2026? Investor pasar modal tentu tidak asing dengan saham…

4 hours ago

Bocoran Tampilan iPhone 18 Pro Max: Desain Transparan dengan Warna Eksklusif!

SwaraWarta.co.id - Kendati jadwal rilis resmi masih pada September 2026, sejumlah bocoran mulai memberi gambaran…

4 hours ago

Jelaskan Bentuk Persaingan dalam Proses Interaksi Sosial Disosiatif? Mari Kita Bahas Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut jelaskan bentuk persaingan dalam proses interaksi sosial disosiatif? Dalam kehidupan…

8 hours ago

Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

SwaraWarta.co.id - Kenaikan harga minyak goreng kembali menjadi sorotan pada pekan ketiga April 2026. Data…

8 hours ago

Bagaimana Guru Mengintegrasikan PID dalam Pembelajaran untuk Menciptakan Pengalaman Belajar Bermakna Sekaligus Menjaga Keberlanjutannya Sesuai Kebijakan Digitalisasi?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana guru mengintegrasikan PID dalam pembelajaran untuk menciptakan pengalaman belajar bermakna sekaligus menjaga…

1 day ago