Categories: BeritaViral

Ganjar Pranowo Sebut Resiko Usai Jokowi Menjelaskan Presiden Boleh Turut Serta Kampanye dan Memihak

 

Ganjar Pranowo tanggapi pernyataan Prabowo soal presiden bebas memihak
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Calon presiden Ganjar Pranowo mengizinkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk berkampanye dan memihak.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya silakan saja, karena beliau udah menyampaikan itu,” kata Ganjar di sela kampanyenya di Stadion Golo Dukal, Manggarai, NTT pada Jumat, 26 Januari 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ganjar menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang presiden untuk berkampanye, namun ia juga menilai bahwa sikap Presiden Jokowi akan berisiko besar dalam demokrasi. 

“Secara regulasi tidak melanggar, hanya memang ketika situasinya mungkin agak berbeda, semua akan membandingkan pada saat kami di-briefing gubernur, kepala daerah semua harus netral. Akan tetapi, kondisi ini akan mengambi risiko besar pada demokratisasi dan demokrasi yang akan berjalan,” kata Ganjar.

Banyak pihak yang mengkritik pernyataan Jokowi, seperti Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nurhayati yang mengkhawatirkan penggunaan semua sumber daya kekuasaan, anggaran, dan program saat ini untuk memenangkan anaknya, Gibran. 

Menanggapi berbagai komentar tersebut, Presiden Jokowi kembali menjelaskan pernyataannya mengenai izin presiden berkampanye dan memihak dalam Pemilu. 

Melalui sebuah keterangan yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menjelaskan bahwa pernyataannya sudah sesuai undang-undang.

Jokowi bahkan membawa kertas besar yang berisi pasal perundang-undangan yang dimaksud. 

Berdasarkan pasal 299 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, presiden dan wakil presiden berhak melaksanakan kampanye. 

Ia juga menunjuk pasal 281, yang menyebutkan bahwa kampanye pemilu yang melibatkan presiden dan wakil presiden harus memenuhi persyaratan-persyaratan

Peraturan tersebut seperti tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kenapa Bayi Gumoh? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id - Melihat si kecil tiba-tiba mengeluarkan kembali susu yang baru saja diminumnya pasti bikin…

16 hours ago

Mungkinkah Penghentian Program Makan Bergizi Gratis Jadi Solusi Penguatan Rupiah? Mari Kita Bedah Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id - Di tengah tantangan ekonomi global yang menekan nilai tukar mata uang, isu mengenai…

20 hours ago

Justin Hubner Terancam Absen, Jelang Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

SwaraWarta.co.id - Kabar kurang sedap menyelimuti persiapan Timnas Indonesia jelang laga uji coba internasional FIFA…

20 hours ago

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Ayla: Si Irit nan Lincah untuk Harian

SwaraWarta.co.id – Apa saja kelebihan dan kekurangan mobil Ayla? Daihatsu Ayla telah menjadi primadona di…

20 hours ago

Mau Eksis? Ini Cara Live Streaming di YouTube Lewat HP Paling Mudah!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara live streaming di YouTube lewat hp yang bisa kamu lakukan,…

21 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Nonton Siaran Langsung Piala Dunia 2026 di Indonesia

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara nonton siaran langsung Piala Dunia 2026? Piala Dunia FIFA 2026 telah…

2 days ago