Categories: BeritaViral

Ganjar Pranowo Sebut Resiko Usai Jokowi Menjelaskan Presiden Boleh Turut Serta Kampanye dan Memihak

 

Ganjar Pranowo tanggapi pernyataan Prabowo soal presiden bebas memihak
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Calon presiden Ganjar Pranowo mengizinkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk berkampanye dan memihak.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya silakan saja, karena beliau udah menyampaikan itu,” kata Ganjar di sela kampanyenya di Stadion Golo Dukal, Manggarai, NTT pada Jumat, 26 Januari 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ganjar menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang presiden untuk berkampanye, namun ia juga menilai bahwa sikap Presiden Jokowi akan berisiko besar dalam demokrasi. 

“Secara regulasi tidak melanggar, hanya memang ketika situasinya mungkin agak berbeda, semua akan membandingkan pada saat kami di-briefing gubernur, kepala daerah semua harus netral. Akan tetapi, kondisi ini akan mengambi risiko besar pada demokratisasi dan demokrasi yang akan berjalan,” kata Ganjar.

Banyak pihak yang mengkritik pernyataan Jokowi, seperti Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nurhayati yang mengkhawatirkan penggunaan semua sumber daya kekuasaan, anggaran, dan program saat ini untuk memenangkan anaknya, Gibran. 

Menanggapi berbagai komentar tersebut, Presiden Jokowi kembali menjelaskan pernyataannya mengenai izin presiden berkampanye dan memihak dalam Pemilu. 

Melalui sebuah keterangan yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menjelaskan bahwa pernyataannya sudah sesuai undang-undang.

Jokowi bahkan membawa kertas besar yang berisi pasal perundang-undangan yang dimaksud. 

Berdasarkan pasal 299 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, presiden dan wakil presiden berhak melaksanakan kampanye. 

Ia juga menunjuk pasal 281, yang menyebutkan bahwa kampanye pemilu yang melibatkan presiden dan wakil presiden harus memenuhi persyaratan-persyaratan

Peraturan tersebut seperti tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Dapat Terjadi Perbedaan Waktu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

SwaraWarta.co.id – Mengapa dapat terjadi perbedaan waktu? Pernahkah Anda menelepon keluarga di luar negeri dan…

3 hours ago

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap Persib Bandung di Piala Presiden 2026

SwaraWarta.co.id – Jadwal Persib Bandung di Piala Presiden 2026 yang perlu Anda ketahui. Bagi para…

8 hours ago

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

SwaraWarta.co.id - Berapa passing grade PPPK Sekolah Rakyat? Bagi Anda yang sedang bersiap mengikuti seleksi…

9 hours ago

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

SwaraWarta.co.id – Apakah Blippi masih hidup? Para orang tua dan pengagum konten anak pasti sudah…

9 hours ago

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

SwaraWarta.co.id - Mencari cara cek DTKS kini jauh lebih mudah dan praktis tanpa perlu repot…

13 hours ago

Cara Daftar JKN Mobile Terbaru dengan Mudah dan Tanpa Ribet Langsung dari HP

SwaraWarta.co.id - Cara daftar JKN Mobile kini jauh lebih cepat dan bisa kamu lakukan kapan…

1 day ago