| Potret Ibra Azhari (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Ibra Azhari, lagi-lagi ditangkap polisi atas kasus narkoba. Kali ini dia ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar (Ibra Azhari ditangkap),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pada hari, Jumat (5/1).
Penangkapan Ibra Azhari dilakukan di apartemen daerah Ciputat, Tangsel. Pada saat ditangkap, Ibra Azhari sedang bersama dengan perempuan.
“Di salah satu apartemen daerah Ciputat, Tangsel,” ungkapnya.
Belum diketahui jenis narkoba yang ia gunakan. Namun, Ibra sebelumnya sudah 4 kali ditangkap juga oleh polisi terkait narkoba. Yang terakhir kali pada tahun 2019.
Dalam kasus tersebut, polisi juga menangkap 6 orang lain yang terlibat sebagai pengedar atau kurir.
Dari mereka disita 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.
Ibra terancam hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dengan mengacu pada Pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.
“Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun,” kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya pada saat itu, AKBP Sapta Maulana, Jakarta, Senin (23/12/2019).
SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal Puasa bulan Rajab 2025? Bulan Rajab 2025 dimulai Minggu, 21 Desember…
SwaraWarta.co.id – Apa itu co parenting? Perpisahan atau perceraian memang bukan hal yang mudah, namun…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akna mengulas sebutkan 3 sandi dalam Pramuka. Dalam kegiatan Kepramukaan,…
SwaraWarta.co.id - Apa saja upaya yang akan Anda lakukan untuk mempelajari target prilaku? Dalam Implementasi…
SwaraWarta.co.id – Disimak langkah-langkah cara cetak kartu NPWP dengan mudah. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak…
Pernahkah Anda penasaran bagaimana caranya membuat ayam goreng yang tidak hanya renyah di luar, tapi…