| Potret Ibra Azhari (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Ibra Azhari, lagi-lagi ditangkap polisi atas kasus narkoba. Kali ini dia ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar (Ibra Azhari ditangkap),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pada hari, Jumat (5/1).
Penangkapan Ibra Azhari dilakukan di apartemen daerah Ciputat, Tangsel. Pada saat ditangkap, Ibra Azhari sedang bersama dengan perempuan.
“Di salah satu apartemen daerah Ciputat, Tangsel,” ungkapnya.
Belum diketahui jenis narkoba yang ia gunakan. Namun, Ibra sebelumnya sudah 4 kali ditangkap juga oleh polisi terkait narkoba. Yang terakhir kali pada tahun 2019.
Dalam kasus tersebut, polisi juga menangkap 6 orang lain yang terlibat sebagai pengedar atau kurir.
Dari mereka disita 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.
Ibra terancam hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dengan mengacu pada Pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.
“Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun,” kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya pada saat itu, AKBP Sapta Maulana, Jakarta, Senin (23/12/2019).
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas bagaimana kalian mendapatkan status kewarganegaraan jelaskan disertai dengan…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu membayangkan belajar di kelas yang serba canggih dengan perangkat laptop terbaru…
SwaraWarta.co.id - PUBG Mobile baru saja meluncurkan update versi 4.4 pada 12 Mei 2026, dan langsung…
SwaraWarta.co.id - Kesehatan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, kini jadi sorotan publik. Kehadirannya di Pengadilan…
SwaraWarta.co.id - Apakah lingkungan kelurahan atau desa bekerjasama dengan pihak lain jelaskan? Dalam era modernisasi…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana sejarah munculnya sengketa batas wilayah blok ambalat Indonesia dan Malaysia? Sengketa Blok…