| Potret Ibra Azhari (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Ibra Azhari, lagi-lagi ditangkap polisi atas kasus narkoba. Kali ini dia ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar (Ibra Azhari ditangkap),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pada hari, Jumat (5/1).
Penangkapan Ibra Azhari dilakukan di apartemen daerah Ciputat, Tangsel. Pada saat ditangkap, Ibra Azhari sedang bersama dengan perempuan.
“Di salah satu apartemen daerah Ciputat, Tangsel,” ungkapnya.
Belum diketahui jenis narkoba yang ia gunakan. Namun, Ibra sebelumnya sudah 4 kali ditangkap juga oleh polisi terkait narkoba. Yang terakhir kali pada tahun 2019.
Dalam kasus tersebut, polisi juga menangkap 6 orang lain yang terlibat sebagai pengedar atau kurir.
Dari mereka disita 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.
Ibra terancam hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dengan mengacu pada Pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.
“Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun,” kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya pada saat itu, AKBP Sapta Maulana, Jakarta, Senin (23/12/2019).
SwaraWarta.co.id – Mengapa Allah menciptakan manusia? Pernahkah Anda merenung di malam yang sepi dan bertanya-tanya,…
SwaraWarta.co.id - Menjaga kesehatan tubuh sering kali dimulai dari memahami angka-angka penting, salah satunya adalah…
SwaraWarta.co.id - Mimpi Timnas Korea Selatan untuk melangkah jauh di ajang Piala Dunia 2026 resmi…
SwaraWarta.co.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selalu menarik perhatian publik, terutama saat lembaga ini…
SwaraWarta.co.id – Berapa biaya kuliah PPG? Menjadi guru profesional yang tersertifikasi adalah impian banyak lulusan…
SwaraWarta.co.id - Kabar duka menyelimuti program pelatihan calon manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih…