Atmakusumah Astraatmadja, Mantan Ketua Dewan Pers, Tutup Usia di 86 Tahun

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Kabar duka datang dari dunia pers Indonesia. Atmakusumah Astraatmadja, mantan Ketua Dewan Pers periode 2000-2003, meninggal dunia pada Kamis, 2 Januari 2025, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta.

Atmakusumah berpulang pada usia 86 tahun setelah menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi mengenai kepergian Atmakusumah disampaikan oleh putra keduanya, Rama Ardana Astraatmadja.

Rama menyebutkan bahwa ayahnya sempat dirawat di lantai tiga ICU RSCM Kencana karena didiagnosis mengalami gagal ginjal.

Keluarga juga memohon doa dari masyarakat agar amal dan perbuatan almarhum selama hidupnya dapat dikenang dan menjadi manfaat bagi orang-orang yang ditinggalkan.

Baca Juga :  Netizen Minta Shin Tae yong Coret Pratama Arhan dari Timnas Setelah Diduga Terjadi Perselingkuhan yang Melibatkan Istrinya

Rama turut mengucapkan rasa terima kasih kepada tim tenaga kesehatan di RSCM atas upaya maksimal yang telah diberikan.

Menurutnya, tim medis menggunakan alat terapi khusus, yakni Continuous Renal Replacement Therapy (CRRT), untuk membantu fungsi ginjal almarhum yang terganggu.

Atmakusumah Astraatmadja dikenal sebagai tokoh penting dalam perjalanan sejarah pers Indonesia.

Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pers pertama yang independen setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Undang-undang tersebut merupakan hasil perjuangan gerakan Reformasi yang memberikan kebebasan lebih besar bagi pers nasional.

Sebutan “independen” merujuk pada status Dewan Pers yang untuk pertama kalinya dipimpin oleh seorang tokoh masyarakat, bukan pejabat pemerintah.

Baca Juga :  Barcelona Kalah 1-2 dari Las Palmas, Posisi Puncak Klasemen Terancam

Sebelumnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers, posisi Ketua Dewan Pers selalu dipegang oleh Menteri Penerangan.

Perubahan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pers di Indonesia, yang hingga kini terus dipimpin oleh tokoh-tokoh masyarakat.

Sebagai Ketua Dewan Pers, Atmakusumah dikenal tegas dalam memperjuangkan kebebasan pers sekaligus menjaga profesionalisme dunia jurnalistik.

Kiprahnya memberikan pengaruh besar dalam mendorong transformasi media di era Reformasi.

Kepergian Atmakusumah meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi kalangan pers dan masyarakat luas.

Sebagai figur yang dihormati, ia telah memberikan kontribusi besar dalam membangun landasan pers yang bebas dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Hasil Visum WN Jepang yang Tewas Terendam Bathub Keluar, Penyebab Kematian....

Keluarga berharap agar nilai-nilai dan perjuangan yang ditinggalkan almarhum dapat terus dikenang dan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang.

Dengan segala dedikasi dan jasa yang telah ia berikan, Atmakusumah akan selalu dikenang sebagai salah satu pelopor kebebasan pers di Indonesia.

Perjuangan dan dedikasi Atmakusumah dalam dunia pers menjadi warisan berharga bagi bangsa.

Keberanian dan ketegasannya dalam membela kebebasan pers menjadi teladan bagi generasi penerus. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.***

Berita Terkait

Kenapa Batam Sering Mati Lampu? Ini 5 Penyebab Utama yang Jarang Diketahui!
Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!
HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!
Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!
 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar
Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Berita Terkait

Monday, 12 October 2026 - 09:27 WIB

Kenapa Batam Sering Mati Lampu? Ini 5 Penyebab Utama yang Jarang Diketahui!

Sunday, 11 October 2026 - 10:42 WIB

HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!

Sunday, 11 October 2026 - 10:33 WIB

Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!

Sunday, 11 October 2026 - 10:27 WIB

 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Berita Terbaru

Cara Clear Cache di Hp dan Laptop

Teknologi

Cara Clear Cache di Hp dan Laptop Supaya Bebas Lemot

Monday, 12 Oct 2026 - 11:10 WIB

Resep Sop Ayam Bening Sederhana

kuliner

Resep Sop Ayam Bening Sederhana yang Gurih dan Bikin Nagih

Monday, 12 Oct 2026 - 09:19 WIB