| Akun Instagram Mahfud MD diretas ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Pada Selasa sore, 16 Januari 2024, terjadi peretasan pada akun Instagram pribadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dengan username @mohmahfudmd.
Pada postingan terakhir, Mahfud masih membagikan video pendek saat dirinya siaran lansung di Tiktok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, sekitar pukul 16.00, akun Mahfud yang juga calon wakil presiden Ganjar Pranowo itu mengunggah video pendek yang menggunakan takarir berbahasa asing.
Dalam video yang berdurasi kurang dari 10 detik tersebut, terlihat sejumlah tentara berpakaian seragam IDF sedang memainkan bola dunia.
Mereka saling menyundul bola untuk diteruskan ke teman di sebelahnya. Di bagian caption, terdapat kalimat berbahasa Ibrani.
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Rizal Mustary, mengatakan bahwa akun Instagram Mahfud memang telah diretas.
Rizal mengungkapkan sedang berupaya melakukan pemulihan akun tersebut.
“Saat ini status akun Instagram pribadi Bapak Mahfud Md diretas oleh pihak lain di luar tim pengelola. Situasi ini terjadi sejak siang hari Selasa tgl 16 Januari 2024, dan upaya pemulihan sedang dilakukan. Segala post dan direct message dari akun tersebut sejak siang hari ini bukanlah dari Bapak Mahfud M,” kata Rizal dalam keterangan pers resminya pada Selasa sore, 16 Januari 2024.
SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan imlek dan natal? Di Indonesia, perayaan Imlek dan Natal merupakan dua…
SwaraWarta.co.id – Kenapa kaca mobil berembun? Pernahkah Anda sedang asyik berkendara di tengah hujan, lalu…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendengar istilah "keku-keku" saat sedang berselancar di media sosial atau berbincang…
SwaraWarta.co.id – Disimak tata cara sholat 1 Rajab yang sesuai ajaran Islam. Bulan Rajab merupakan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana niat puasa Rajab? Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan mulia…
SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…