PT KAI Berikan Konpensasi Pendidikan bagi Anak Para Korban Tabrakan Kereta Cicalengka

- Redaksi

Saturday, 6 January 2024 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT KAI Berikan Konpensasi Pendidikan Bagi Anak Korban Tabrakan Kereta Cicalengka-SwaraWarta.co.id (Sumber: Jabar Exspress)

SwaraWarta.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengumumkan tanggung jawab mereka terhadap pendidikan anak-anak korban kecelakaan Kereta Api (KA) di Cicalengka, Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didiek Hartantyo, Direktur Utama PT KAI, menyatakan bahwa perusahaan akan menanggung biaya pendidikan hingga selesai untuk anak-anak korban, termasuk Julian Dwi Setiyono, Ponisam, Ardiansyah, dan Enjang Yudi.

Didiek menegaskan bahwa bantuan ini bukan sebagai pengganti, melainkan sebagai ungkapan tali kasih dan dukacita PT KAI atas kecelakaan tersebut.

Bantuan ini juga diberikan melalui yayasan perusahaan dalam bentuk beasiswa bagi anak-anak yang masih bersekolah hingga menyelesaikan pendidikan mereka.

Baca Juga :  Menarik untuk Dicoba, Ini Dia Cara Menjadi Pramugari dengan Mudah

Selain itu, Didiek menyampaikan bahwa PT KAI telah menghitung hak-hak yang dimiliki oleh korban, dan jumlahnya akan diumumkan nanti.

Bantuan juga akan diberikan sesuai dengan hak masing-masing korban.

Langkah ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk membantu keluarga korban melalui masa sulit mereka.

Didiek Hartantyo juga menekankan bahwa kecelakaan ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus meningkatkan keselamatan kereta api.

PT KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keselamatan agar kejadian semacam ini tidak terulang di masa depan.

Sebagai informasi tambahan, Jasa Raharja menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris.

Baca Juga :  Polisi Sebut Keterangan Saka 8 Tahun Lalu Penuh Kebohongan

Selain itu, PT KAI memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini, dengan jumlah tertentu kepada masinis dan asisten masinis serta pihak terkait.

Kecelakaan tersebut terjadi antara Kereta Api Turangga (Surabaya-Bandung) dan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya (Padalarang-Cicalengka).

Empat korban meninggal dunia termasuk masinis, asisten masinis, pramugara, dan Polsuska yang tengah bertugas di kereta.

Sedikitnya 33 orang mengalami luka-luka dan dirawat di empat rumah sakit terdekat.

PT KAI juga menginformasikan bahwa beberapa perjalanan kereta api di Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung direkayasa atau dibatalkan sebagai dampak dari kecelakaan tersebut.

Evakuasi dua kereta yang terlibat telah berhasil dilakukan, dan jalur kereta kini sudah dapat dilewati dengan kecepatan terbatas setelah uji coba dilakukan.

Baca Juga :  Libur Nataru 2023: Ini Dia Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Bogor yang Harus Anda Ketahui

Dengan demikian, PT KAI berusaha memberikan respons terhadap kecelakaan tersebut dengan mengambil langkah-langkah tanggung jawab sosial dan keselamatan yang diperlukan.***

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru