KPU Keluarkan Aturan Baru Terkait Pengguna Singkatan ataupun Istilah Asing

- Redaksi

Friday, 5 January 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KPU terapkan aturan baru terkait pemakaian singkatan dan istilah asing
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – KPU telah menetapkan aturan baru untuk debat Pilpres 2024 tahap ketiga. 

Aturan baru ini terkait dengan penggunaan singkatan atau istilah asing dalam debat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika seorang capres menggunakan singkatan atau istilah asing selama debat, maka ia wajib menjelaskan arti dari singkatan atau istilah tersebut kepada capres lainnya.

“Langkah pertama tentu kita ingatkan ke tim paslon untuk memastikan agar itu (penggunaan singkatan dan istilah asing/tak familiar) tidak terjadi. Tetapi kalaupun itu ada memang sebagai suatu pertanyaan, itu dipanjangkan,” kata KPU RI August Mellaz.

Baca Juga :  Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online

Mellaz, seorang anggota KPU, menjelaskan bahwa kebijakan ini sebelumnya telah disampaikan kepada para panelis yang bertanggung jawab untuk menyusun pertanyaan pada segmen 2 dan 3 debat. 

Para panelis diminta untuk merumuskan pertanyaan dengan bahasa naratif tanpa menggunakan singkatan atau istilah asing yang tidak dikenal.

KPU berharap agar para capres yang berpartisipasi dalam debat juga tidak menggunakan singkatan atau istilah asing selama sesi tanya jawab dengan capres lainnya.

Namun, jika masih ada capres yang menggunakan singkatan atau istilah asing yang tidak dikenal, maka moderator akan mengambil langkah untuk menjelaskannya.

Berita Terkait

Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya
Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya
Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

Berita Terkait

Tuesday, 25 August 2026 - 12:10 WIB

Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya

Tuesday, 25 August 2026 - 10:58 WIB

Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya

Sunday, 23 August 2026 - 13:22 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan

Sunday, 23 August 2026 - 12:26 WIB

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Sunday, 23 August 2026 - 12:10 WIB

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Berita Terbaru