Categories: Berita Terbaru

Mahkamah Internasional Telah Mulai Melakukan Sidang Dugaan Genosida Israel di Gaza

Mahkamah Internasional Telah Mulai Melakukan Sidang Dugaan Genosida Israel di Gaza.

SwaraWarta.co.id – Afrika Selatan mengajukan gugatan pertama
terhadap Israel atas tuduhan genosida di Jalur Gaza di Mahkamah Internasional PBB (ICJ).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak lima belas hakim menghadiri sidang perdana Mahkamah
Internasional PBB untuk gugatan hukum Afrika Selatan terhadap Israel, yang
dianggap melakukan genosida di Jalur Gaza.

Sidang dipimpin oleh Joan Donoghue, Presiden ICJ dari
Amerika Serikat, dan wakilnya, Kirill Gevorgian, dari Rusia. Selain itu,
beberapa hakim tambahan ditunjuk sebagai penggugat Afrika Selatan dan tergugat
Israel.

Profesor John Dugard, mantan pelapor khusus PBB tentang hak
asasi manusia (HAM) di Palestina, memimpin tim kuasa hukum Afrika Selatan,
sedangkan Malcolm Shaw, pakar hukum internasional dari Inggris, memimpin tim
kuasa hukum Israel.

Dalam gugatan setebal 84 halaman itu, Adilla Hasim, anggota
tim kuasa hukum Afrika Selatan, menyatakan bahwa pengeboman di Gaza telah
menjadi yang terburuk dalam sejarah perang kontemporer.

Dalam tiga bulan terakhir, serangan darat dan udara Israel
telah membunuh sedikitnya 23.210 warga Palestina, sebagian besar dari mereka
adalah perempuan dan anak-anak.

sementara tujuh ribu orang lainnya masih belum ditemukan dan
mungkin telah meninggal karena terjebak di bawah reruntuhan bangunan.

Adilla mencatat secara rinci peristiwa yang terjadi di Gaza
dalam dokumen gugatan.

Adilla menyatakan bahwa pembunuhan massal rakyat Palestina
di Gaza adalah tindakan genosida pertama yang dilakukan oleh Israel, yang
melanggar Pasal 2(a) Konvensi Genosida.

Seperti yang dijelaskan oleh sekkretaris jenderal PBB lima
pekan lalu, tingkat penbunuhan Israel sangat berlebihan sehingga tidak ada yang
selamat di Gaza.

Banyak mayat yang tidak dikenal dimakamkan di banyak kuburan
massal karena skala serangan yang dilakukan Israel yang sangat besar.

 Adilla menyatakan
bahwa selama tiga pekan pertama perang, Israel menjatuhkan enam ribu bom ke
Gaza setiap minggu.

Dia juga menyatakan bahwa Israel telah melakukan genosidakedua di Gaza dengan mengganggu rakyat Palestina secara fisik dan mental,
melanggar Pasal 2(b) Konvensi Genosida.

Banyak warga Palestina di Gaza, termasuk anak-anak, sering
ditangkap dengan mata tertutup, dipaksa membuka pakaiannya, dan diangkut
menggunakan truk ke tempat yang tidak diketahui.

Dia menegaskan bahwa penderitaan fisik dan psikologis yang
dialami rakyat Palestina tidak dapat dibantah.

Adalla menyebutkan bahwa Israel melakukan genosida ketiga,
yang melanggar Pasal 2(c) Konvensi Genosida. Ini adalah ketika Israel secara
sengaja membuat Gaza menjadi sangat sulit untuk ditinggali.

 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya

SwaraWarta.co.id - Masyarakat kembali dihebohkan oleh kabar duka yang datang dari dunia pendidikan. Seorang bocah…

2 hours ago

Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!

SwaraWarta.co.id – Kapan penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia! Setelah…

2 hours ago

Dalam Diskursus Ilmu Hukum, Kita Mengenal Dua Pendekatan Utama dalam Metodologi Hukum, Yaitu Metodologi Hukum Heteronom dan Metodologi Hukum Otonom

SwaraWarta.co.id - Dalam diskursus ilmu hukum, kita mengenal dua pendekatan utama dalam metodologi hukum, yaitu…

3 hours ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Siap Tempur!

SwaraWarta.co.id - Timnas Indonesia resmi mengumumkan 23 pemain yang akan memperkuat Skuad Garuda di ajang…

5 hours ago

4 Cara Menghasilkan Uang dari Internet Terbaru di 2026 yang Terbukti Cuan!

SwaraWarta.co.id - Mencari cara menghasilkan uang dari internet terbaru di 2026 kini bukan lagi sekadar…

6 hours ago

Cara Daftar IKD Lewat HP: Panduan Lengkap dan Praktis Tahun Ini

SwaraWarta.co.id - Pengin urus berbagai dokumen kependudukan tanpa perlu repot membawa fisik KTP ke mana-mana?…

22 hours ago