Ria Ricis Resmi Mengajukan Gugatan Perceraian Terhadap Ryan ke Pengadilan Agama

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebersamaan ria Ricis dan Ryan 
( Dok. Istimew

SwaraWarta.co.id – Ria Ricis telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, yang telah didaftarkan melalui sistem e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024. 

Taslimah, sebagai Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengkonfirmasi hal tersebut secara langsung. 

“Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).

“Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS,” sambungnya.

Baca Juga :  Jokowi, Anwar Usman, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK

Dalam gugatannya, Ria Ricis menuntut tiga hal kepada Teuku Ryan, yakni gugatan cerai, nafkah, dan hak asuh anak. .

Sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan akan dilakukan pada tanggal 19 Februari mendatang.

“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak,” terang Taslimah.

Sementara itu, Ria Ricis dan Teuku Ryan telah menikah pada tanggal 12 November 2021, dan dikaruniai seorang anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana pada tanggal 26 Juli 2022.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terbaru