Categories: Berita TerbaruViral

Polres Serang Berhasil Tangkap Mucikari di Warung Remang-remang

 

Ilustrasi mucikari (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Satuan kepolisian Polres Serang telah menangkap seorang muncikari yang mengexploitasi korban perempuan untuk melakukan pekerjaan seksual.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muncikari inisial MAS (50) ditangkap di sebuah warung remang-remang di Jalan Cikande-Rangkasbitung. 

Tersangka tersebut diketahui menjual perempuan inisial MAR (31) kepada pria hidung belang dengan harga Rp 300 ribu untuk melakukan hubungan seksual. 

Tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp 100 ribu dari bisnis prostitusi tersebut. Korban Mar hanya menerima Rp 200 ribu untuk setiap layanannya pada pria hidung belang.

“Jadi dalam bisnis prostitusi itu, tersangka MAS mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 ribu,” kata Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady pada Senin (8/1)

Tersangka telah menggunakan warung remang-remang tersebut selama satu tahun untuk praktik prostitusi. 

Sementara itu, masyarakat setempat juga melaporkan hal ini ke pihak kepolisian Polres Serang. 

Selain itu, kasat Reskrim AKP Andi Kurniady menegaskan bahwa MAS dan MAR telah diamankan ke Mapolres Serang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, MAR dan MAS diamankan ke Mapolres Serang,” paparnya.

Tersangka mengakui melakukan praktik prostitusi demi mendapatkan keuntungan selama satu tahun tersebut. 

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP. 

Kasi Humas AKP Dedi Djumhaedi menambahkan bahwa tersangka MAS tidak menggunakan aplikasi kencan dalam melakukan praktik prostitusi

“Langsung di tempat, bukan (melalui aplikasi) MiChat, korban hanya satu orang,” tambahnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…

10 hours ago

Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium di Brasil Moto3: Sejarah Baru Balap Indonesia

SwaraWarta.co.id - Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, baru saja mengukir sejarah gemilang di kancah balap…

11 hours ago

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, kabar baik kembali hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…

11 hours ago

Kenapa YouTube Tidak Bisa Memutar Video Padahal Sinyal Bagus? Ini Solusinya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa kesal saat ingin menonton konten favorit, namun aplikasi terus melakukan…

12 hours ago

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

SwaraWarta.co.id – Kapan bank buka? Bagi Anda yang memiliki keperluan transaksi perbankan, baik untuk setor…

13 hours ago

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan isu yang menyebutkan bahwa pada bulan April 2026…

14 hours ago