KPU Tetapkan Aturan Baru dalam Debat Pilpres 2024 Tahap ke Tiga

- Redaksi

Friday, 5 January 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KPU umumkan peraturan baru untuk debat pilpres ke tiga 7 Januari 2024 mendatan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan debat ketiga dalam rangka Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada hari Minggu, 7 Januari 2024. 

Debat ketiga ini khusus untuk para calon presiden (capres). Ada tiga sosok yang akan berpartisipasi, yaitu capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Debat yang akan berlangsung selama 120 menit di Istora Senayan, Jakarta, akan membahas empat tema utama, yakni pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

Beberapa aturan baru akan diberlakukan dalam debat ketiga ini. Aturan tersebut sudah disetujui oleh KPU bersama tiga tim dari pasangan capres-cawapres. 

Baca Juga :  Masyarakat Dilarang Mendekat, Status Gunung Anak Ranakah Manggarai Naik

Dalam debat ketiga nanti, capres hanya akan menggunakan satu mikrofon built-in atau yang terpasang pada podium masing-masing. 

Pemakaian mikrofon built-in bertujuan untuk mencegah capres meninggalkan podium saat debat berlangsung.

Sebelumnya, pada debat calon wakil presiden (cawapres) yang diadakan pada tanggal 22 Desember 2023, cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sempat meninggalkan podium dan berbicara di sisi panggung bagian depan. 

“Pada saat rapat tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia (podium) posisinya memang seperti jangkar. Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa. Kalau podium kan dibatasinya di podium,” kata anggota KPU RI August Mellaz selepas rapat bersama tim tiga pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga :  Pemkot Bogor Himbau Tempat Hiburan Malam Agar Tutup di Bulan Ramadhan

“Yang kedua, mikrofonnya satu saja, jadi (mikrofonnya) tetap di podium. (Mikrofonnya) dipasang di situ. Jadi asumsinya ruang geraknya di podium itu saja,” lanjut dia.

Pemakaian mikrofon dalam debat ketiga berbeda dengan debat pertama dan kedua, di mana capres dan cawapres menggunakan tiga jenis mikrofon, yaitu clip on, head set, dan hand held. 

Kegunaan tiga jenis mikrofon tersebut adalah untuk mengantisipasi jika salah satu di antaranya rusak atau mengalami malfungsi selama debat berlangsung.

Berita Terkait

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Saturday, 8 November 2025 - 17:09 WIB

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Saturday, 8 November 2025 - 16:44 WIB

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terbaru