Categories: BeritaPolitik

Sejumlah Anggota KPPS di Blitar Memilih Mengundurkan Diri, Ini Dia Alasannya!

Beberapa KPPS di Blitar memilih mundur sebelum dilantik (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – 7 orang yang diangkat sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Blitar mundur sebelum dilantik. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu alasannya adalah mereka tidak sanggup menjalankan tugas pada saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Namun, menurut Komisioner KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, berita mundurnya anggota KPPS tidak menjadi masalah.

Menurutnya, pihak KPU sudah menyiapkan cadangan dan mengisi kekosongan tersebut dengan para calon anggota KPPS yang sebelumnya berada di barisan cadangan.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh KPU Kota Blitar, ada sekitar 33 orang yang mengundurkan diri sebagai anggota KPPS sebelum pelantikan. 

Jumlah ini termasuk rekapitulasi jumlah anggota KPPS yang mundur sejak pengumuman hingga sekarang.

Salah satu kelompok KPPS di Kelurahan Blitar rupanya menjadi sorotan karena semua anggota kelompok tersebut mundur secara bersamaan. 

Alasan mereka mundur karena ada yang memiliki riwayat penyakit, ada juga yang mendapat pekerjaan lain dan beberapa alasan lainnza.

“Kalau alasannya, ada yang ternyata memiliki riwayat penyakit dan ada yang mendapatkan pekerjaan lain. 

“Kemudian, ada juga yang setelah kita telusuri ternyata tidak kuat atau sanggup dengan pekerjaan yang nanti dilakukan,” jelasnya.

Meskipun beberapa anggota KPPS mundur, pihak KPU Kota Blitar tidak khawatir karena masih ada anggota cadangan,” ungkap Komisioner KPU Kita Blitar, Rabu (17/1).

“Kalau dari kami proses pengunduran diri tidak jadi soal (masalah), karena ada cadangan dan sekarang sudah lengkap untuk plotingnya,” Ungkapnya.

Selain itu, KPU tengah mempersiapkan pelantikan anggota KPPS dan memastikan bahwa para calon yang akan dilantik akan siap menjalankan tugas mereka dengan baik.

KPU Kota Blitar telah menyiapkan sekitar 3.059 orang anggota KPPS yang akan ditempatkan di 437 TPS, termasuk TPS khusus di lapas. 

Pelantikan akan diadakan pada tanggal 25 Januari dan pada satu hari sebelumnya akan dibuatkan surat keputusan.

“Tetap jalan untuk kegiatan lain, karena bukan masalah besar. Kami sedang persiapan untuk pelantikan KPPS tanggal 25 Januari nanti, sehari sebelum itu akan dibuatkan SK,” tandasnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

10 Cara Menjaga Agar Tulang Kita Tetap Sehat yang Kamu Harus Ketahui

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara menjaga agar tulang kita tetap sehat. Tulang adalah kerangka penopang…

7 hours ago

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

SwaraWarta.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok…

7 hours ago

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Jaringan adalah kumpulan sel yang memiliki struktur dan fungsi yang sama. Di dunia…

11 hours ago

Jelaskan Makna Sifat Cahaya Menembus Benda Dinding? Berikut Ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Silakan jelaskan makna sifat cahaya menembus benda dinding. Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa kita…

11 hours ago

5 Kunci Hidup Sukses yang Wajib Kamu Ketahui: Rahasia Terbukti Mengubah Nasib dalam 30 Hari

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa sebagian orang bisa meraih kesuksesan luar biasa, sementara yang…

14 hours ago

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…

1 day ago