Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Upaya Penyelundupan Pil T-rex Melalui Oseng Tempe

- Redaksi

Friday, 8 November 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Rutan Situbondo saat menyelidiki penyeludupan pil terlarang (Dok. Ist)

Petugas Rutan Situbondo saat menyelidiki penyeludupan pil terlarang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Upaya penyelundupan pil terlarang jenis T-Rex ke dalam Rutan Situbondo gagal digagalkan.

Pil tersebut disembunyikan dengan cara mencampurkannya ke dalam oseng-oseng tempe.

Modusnya, 100 butir pil T-Rex yang dicampurkan ke dalam oseng tempe ini rencananya akan diberikan kepada salah satu penghuni rutan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untungnya upaya itu (penyelundupan) akhirnya berhasil digagalkan petugas,” kata Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, kepada sejumlah media, Kamis (17/11/2024).

Penyelundupan tersebut terungkap ketika petugas sedang memeriksa barang bawaan pengunjung yang datang untuk menjenguk penghuni rutan.

Petugas merasa curiga dengan makanan yang dibawa oleh seorang pengunjung perempuan berinisial FM (20).

Untuk memastikan, petugas mencicipi makanan tersebut, lalu melakukan uji laboratorium. Namun, uji lab tersebut tidak dapat mendeteksi kandungan obat terlarang dalam makanan.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga

“Petugas lantas mencoba mencicipi makanan yang hendak diberikan pada suaminya berinisial ML,” terang Rudi.

Selanjutnya, petugas Rutan Situbondo bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Situbondo untuk menyelidiki lebih lanjut.

Setelah diinterogasi, FM dan suaminya, ML, mengaku bahwa pil T-Rex tersebut memang dicampurkan ke dalam oseng tempe. ML juga mengungkapkan bahwa pil tersebut adalah titipan dari temannya yang berada di kamar 7, AH.

 

Ketiga orang tersebut kini sedang diperiksa lebih lanjut. Rudi Kristiawan menambahkan, mereka akan diberikan hukuman disiplin, termasuk ditempatkan di sel isolasi, sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Polres Situbondo.

“Kami masih memeriksa secara intensif ketiganya. Yang jelas, ketiganya akan diberi sanksi hukuman disiplin berupa sel isolasi. Ini menunggu BAP lanjutan dari Polres Situbondo,” pungkas Rudi.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB