Pihak Keluarga Calon Dokter Muda Korban Bulying, Tolak Dugaan Bulying?

- Redaksi

Saturday, 17 August 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viral kasus bunuh diri salah satu mahasiwi undip, kini pihak keluarga mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diduga bunuh diri akibat bullying, kini angkat suara. Melalui kuasa hukumnya, mereka membantah bahwa korban meninggal karena bunuh diri.

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum keluarga mereka, bapak Susyanto, menjelaskan bahwa dugaan bulying ditampik oleh keluarga korban.

 

“Intinya pihak keluarga menampik terkait bahwa korban almarhumah itu meninggal dunia karena bunuh diri. Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga itu menolak berita tersebut,” tukas Susyanto.

 

menurut pihak keluarga korban memiliki riwayat penyakit saraf kejepit yang menyebabkan rasa sakit saat kelelahan, diduga, saat mengalami sakit dan kelelahan, korban mungkin menyuntikkan obat anestesi sendiri dan mengalami overdosis.

Baca Juga :  Jelaskan Realisasi Upaya-upaya yang Dilakukan Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi Globalisasi?

 

“Korban meninggal karena sakit, mungkin pas lagi kelelahan keadaan darurat, dia mungkin menyuntikkan anestesinya kelebihan dosis atau apa. Intinya dari keluarga menampik berita bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri,” kata Susyanto kepada wartawan di Tegal, Jumat (16/8/2024).

 

 

Namun, kuasa hukum keluarga korban juga menekankan bahwa mereka tidak dapat memberikan keterangan secara terbuka untuk menghindari kesalahan penafsiran Informasi mengenai kematian korban. Hal ini akan disampaikan secara jelas kepada pihak kepolisian.

 

Terkait yang viral katanya, nuwun sewu (mohon maaf) korban meninggal karena bunuh diri itu kami sangkal. Itu tidak benar. Bahwa almarhumah meninggal dunia karena sakit,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dapat Banyak Kritikan, MA Respon Putusan Hakim Terkait Kasus Harvey Moeis yang Dianggap Terlalu Ringan

 

Ketika ditanya tentang curhatan korban kepada ibunya selama menjalani PPDS, Susyanto menyatakan bahwa hal itu pasti akan dibuka jika penegak hukum meminta keterangan resmi dari keluarga. Ditakutkan dan dikhawatir kan informasi tersebut jika disampaikan kepada media akan menyebar tanpa kendali.

 

 

 

Selanjutnya, jika hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan bukti adanya perundungan, keluarga akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenkes.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Menurut Pendapat Anda, Mengapa Keterbatasan kosakata ini bisa menjadi hambatan besar bagi siswa dalam belajar membaca dan menulis di SD?
Bahasa Indonesia Memiliki Kedudukan Sebagai Bahasa Indonesia dan Bahasa Negara, Jelaskan Perbedaan Keduanya dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!
Apa Itu Herbig-Haro dan Bagaimana Cara Memotretnya? Mari Kita Bahas Secara Seksama!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 12:00 WIB

Menurut Pendapat Anda, Mengapa Keterbatasan kosakata ini bisa menjadi hambatan besar bagi siswa dalam belajar membaca dan menulis di SD?

Saturday, 10 October 2026 - 11:45 WIB

Bahasa Indonesia Memiliki Kedudukan Sebagai Bahasa Indonesia dan Bahasa Negara, Jelaskan Perbedaan Keduanya dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Berita Terbaru