Pelaku Pemerkosaan siswi SMP (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang siswi SMP di Bangkalan mengalami pemerkosaan oleh pemuda yang dikenal melalui media sosial TikTok dan teman kos pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban yang masih berusia 13 tahun berkenalan dengan pelaku BK (20) di TikTok dan kemudian bertemu dengan pelaku saat pulang sekolah.
“Jadi mereka bertemu saat korban pulang sekolah dan dijemput pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro, Kamis (4/1).
Semula, pelaku mengajak korban hanya untuk jalan-jalan, namun korban dibawa ke sebuah kos dan dicekoki minuman hingga tidak sadarkan diri.
“Setibanya di kos pelaku, korban dicekoki miras hingga tak sadarkan diri. Di situlah pelaku mulai melakukan pemerkosaan terhadap korban,” jelasnya.
Di sinilah beberapa pelaku melakukan aksi bejat dengan memperkosa korban secara bergantian.
“Kemudian pelaku mengajak temannya yakni MR (20) warga Bangkalan juga untuk memperkosa korban,” jelasnya.
Setelah kejadian itu, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua dan pelaku BK dan MR berhasil ditangkap oleh polisi.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku mendapatkan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
“Untuk ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…
Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…
Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…
Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…
Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…
Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…