Categories: BeritaViral

Siskaeee Tiba di Polda Metro Jaya usai dijemput Paksa Pihak Kepolisian

 

Siskae dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polda Metro Jaya telah melakukan penjemputan paksa terhadap Fransisca Chandra Novita atau Siskaeee di Yogyakarta. 

Siskaeee menjadi tersangka dalam kasus produksi film porno yang terjadi di Jakarta Selatan, namun ia mangkir dua kali dari panggilan polisi. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka FCN alias S telah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB hari ini,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di kantornya Rabu, 24 Januari 2024

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyatakan bahwa Siskaeee diberikan kesempatan untuk makan malam terlebih dahulu sebelum menjalani tes kesehatan dan pemeriksaan urine. “Hasilnya negatif,” ujarnya.

Siskaeee kemudian dibawa ke gedung Polda Metro Jaya Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di lantai 5. 

Tofan Agung Ginting, kuasa hukum Siskaeee, telah mengajukan praperadilan terhadap penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di rumah produksi Kelas Bintang sebagai pemeran film Keramat Tunggak. 

Tofan menyatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya terlalu memaksakan dan terburu-buru dalam penetapan Siskaeee sebagai tersangka. 

“Kami pandang perlu diuji penetapannya, dugaan kami dalam penyimpulannya tidak tegas dan terkesan ragu-ragu dalam melakukan penetapan tersangka sebagaimana dalam acuan proses yang telah dilakukan,” kata Tofan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Januari 2024.

Siskaeee dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 36 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 296 UU Pornografi.

Tofan juga menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari penyidik Polda Metro Jaya. 

“Pemohon (Siskaeee) tidak pernah dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai calon tersangka. Akan tetapi, langsung dipanggil sebagai tersangka oleh termohon (Polda Metro Jaya),” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Siskaeee hanya dilakukan sebagai saksi dan hanya dimintai klarifikasi. 

Tim hukum Siskaeee juga mempersoalkan fakta tentang minimal dua bukti permulaan yang cukup. Dalam tahap penyidikan, tidak dilakukan pemeriksaan terhadap Siskaeee.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah

SwaraWarta.co.id - Melihat tetangga yang punya mobil baru atau rumah bertingkat tapi masih menerima bantuan…

5 hours ago

Kesal dengan Akun Palsu? Begini Cara Melaporkan Akun Facebook yang Ampuh dan Cepat!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara melaporkan akun Facebook? aMedia sosial seperti Facebook memang seru untuk mencari…

6 hours ago

Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

SwaraWarta.co.id - Sebagai pekerja, kamu tentu berharap bisa bekerja dengan tenang dan mendapatkan hak yang…

7 hours ago

Jangan Panik! Ini Cara Cek Hasil TKA SD 2026 Online dan Panduan Membaca Nilainya

SwaraWarta.co.id - Menunggu pengumuman ujian memang selalu sukses bikin jantung berdebar-debar. Setelah melewati rangkaian ujian…

8 hours ago

Rencana Liburan Berubah? Ini Cara Menghubungi Call Center AirAsia Paling Cepat dan Anti Ribet!

SwaraWarta.co.id - Pernah gak sih kamu tiba-tiba harus mengubah jadwal penerbangan, atau mendadak bingung masalah…

8 hours ago

Cari Tempat Jual Karangan Bunga Papan Jakarta Terbaik? Elora Florist Solusinya!

SwaraWarta.co.id - Dalam berbagai momen penting kehidupan mulai dari selebrasi bisnis yang megah hingga momen…

1 day ago