| Siskae dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Polda Metro Jaya telah melakukan penjemputan paksa terhadap Fransisca Chandra Novita atau Siskaeee di Yogyakarta.
Siskaeee menjadi tersangka dalam kasus produksi film porno yang terjadi di Jakarta Selatan, namun ia mangkir dua kali dari panggilan polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka FCN alias S telah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB hari ini,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di kantornya Rabu, 24 Januari 2024
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyatakan bahwa Siskaeee diberikan kesempatan untuk makan malam terlebih dahulu sebelum menjalani tes kesehatan dan pemeriksaan urine. “Hasilnya negatif,” ujarnya.
Siskaeee kemudian dibawa ke gedung Polda Metro Jaya Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di lantai 5.
Tofan Agung Ginting, kuasa hukum Siskaeee, telah mengajukan praperadilan terhadap penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di rumah produksi Kelas Bintang sebagai pemeran film Keramat Tunggak.
Tofan menyatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya terlalu memaksakan dan terburu-buru dalam penetapan Siskaeee sebagai tersangka.
“Kami pandang perlu diuji penetapannya, dugaan kami dalam penyimpulannya tidak tegas dan terkesan ragu-ragu dalam melakukan penetapan tersangka sebagaimana dalam acuan proses yang telah dilakukan,” kata Tofan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Januari 2024.
Siskaeee dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 36 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 296 UU Pornografi.
Tofan juga menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari penyidik Polda Metro Jaya.
“Pemohon (Siskaeee) tidak pernah dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai calon tersangka. Akan tetapi, langsung dipanggil sebagai tersangka oleh termohon (Polda Metro Jaya),” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Siskaeee hanya dilakukan sebagai saksi dan hanya dimintai klarifikasi.
Tim hukum Siskaeee juga mempersoalkan fakta tentang minimal dua bukti permulaan yang cukup. Dalam tahap penyidikan, tidak dilakukan pemeriksaan terhadap Siskaeee.
SwaraWarta.co.id - Melihat tetangga yang punya mobil baru atau rumah bertingkat tapi masih menerima bantuan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara melaporkan akun Facebook? aMedia sosial seperti Facebook memang seru untuk mencari…
SwaraWarta.co.id - Sebagai pekerja, kamu tentu berharap bisa bekerja dengan tenang dan mendapatkan hak yang…
SwaraWarta.co.id - Menunggu pengumuman ujian memang selalu sukses bikin jantung berdebar-debar. Setelah melewati rangkaian ujian…
SwaraWarta.co.id - Pernah gak sih kamu tiba-tiba harus mengubah jadwal penerbangan, atau mendadak bingung masalah…
SwaraWarta.co.id - Dalam berbagai momen penting kehidupan mulai dari selebrasi bisnis yang megah hingga momen…