Ibu Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek di Cilandak Ngaku Sudah Memaafkan

- Redaksi

Saturday, 14 December 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembunuhan di Cilandak
(Dok. Ist)

Pembunuhan di Cilandak (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kasus tragis yang melibatkan remaja berinisial MAS (14) yang menghabisi nyawa ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di Cilandak masih menjadi perhatian publik.

Kejadian ini berlangsung pada 30 November 2024 di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Fakta-fakta baru terus terungkap, termasuk pengakuan mengejutkan dari ibu pelaku yang juga menjadi korban dalam insiden ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan polisi, MAS diduga mengalami gangguan mental yang ditandai dengan mendengar suara-suara aneh saat sulit tidur.

Suara tersebut diduga mendorongnya untuk melakukan tindakan tragis dengan keyakinan bahwa ia ingin ‘mengantarkan’ ayah dan ibunya ke surga.

Ibu MAS, AP (40), yang juga menjadi korban penikaman oleh anaknya, mengalami luka serius dan sempat berada dalam kondisi kritis.

Baca Juga :  GAC Group Meluncurkan Mobil Terbang Govy AirCab di Hong Kong Auto Show 2025

Beruntung, setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, kondisinya mulai membaik.

Saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, AP menyatakan bahwa ia telah memaafkan putranya meskipun harus menanggung luka fisik dan batin yang mendalam.

“Kalau kita mintain keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan. ‘Bagaimana pun ceritanya dia tetap anak saya’, itu yang dikatakan oleh ibunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/12).

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru