Terbakar Api Cemburu, Suami di Banyuwangi Tega Bakar Rumah Tetangganya

- Redaksi

Tuesday, 16 January 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi selingkuh (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Mujiono dari Desa Temuguruh, Sempu, Banyuwangi diamankan polisi karena merusak rumah orang yang diduga menjadi selingkuhan istrinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu, dia mendengar kabar jika istrinya selingkuh dengan tetangganya yang bernama Lukman,” kata Kapolsek Sempu AKP Karyadi, Senin (15/1/2024).

Kejadian itu terjadi pada Jumat, 12 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, setelah dia mendengar kabar bahwa istrinya selingkuh dengan tetangganya yang bernama Lukman. 

Saat Mujiono mencoba mencari Lukman di rumahnya, dia tidak ada di rumah. Mujiono marah dan merusak rumah Lukman dengan melempari rumah itu dengan batu-bata. 

“Saat pelaku mendatangi rumah pria yang diduga selingkuhan istrinya itu, yang bersangkutan tidak ada di rumah. Yang ada di rumah hanya orang tua dari pria yang dicari itu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Pers Harus Waspada terhadap Hoaks dan Upaya Pecah Belah Bangsa

Dia juga menggunakan pisau dan celurit yang dia dapat dari rumah itu. Mujiono mencari Lukman dengan sangat kesal dan mengancamnya. 

“Semua berusaha menenangkan emosi pelaku. Hingga akhirnya pelaku bersedia melepaskan senjata yang ia bawa,” kata Karyadi.

Warga di sekitar rumah melaporkan hal tersebut dan polisi akhirnya berhasil mengamankan Mujiono. 

Tidak ada korban jiwa dari insiden tersebut, tetapi kerugian materiil mencapai Rp 50 juta. 

Mujiono dihadapkan pada Pasal 2 UU Darurat dan Pasal 406 KUHP, dan berpotensi dihukum maksimal 12 tahun penjara karena menggunakan senjata tajam.

Berita Terkait

Grebeg Suro 2025 di Ponorogo Berlangsung Meriah, Menbud Fadli Zon Apresiasi Komitmen Pelestarian Budaya
Puan Maharani Soroti Kerja Sama Penyadapan Kejagung dengan Operator Telekomunikasi
Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Padang, Lima Bangunan Terbakar
Kasus Pemerkosaan oleh Guru Ngaji Mengguncang Karawang, Korban Diminta Berdamai
Wabup Bekasi Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Fadli Zon Apresiasi Pemenang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025, Dorong Peran Sastrawan Majukan Budaya
Penemuan Jasad Pria di Perkebunan Sawit Muba, Diduga Korban Pembunuhan
KPK Ungkap Alasan Lakukan OTT Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Berita Terkait

Sunday, 29 June 2025 - 09:49 WIB

Grebeg Suro 2025 di Ponorogo Berlangsung Meriah, Menbud Fadli Zon Apresiasi Komitmen Pelestarian Budaya

Sunday, 29 June 2025 - 09:44 WIB

Puan Maharani Soroti Kerja Sama Penyadapan Kejagung dengan Operator Telekomunikasi

Sunday, 29 June 2025 - 09:38 WIB

Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Padang, Lima Bangunan Terbakar

Sunday, 29 June 2025 - 09:35 WIB

Kasus Pemerkosaan oleh Guru Ngaji Mengguncang Karawang, Korban Diminta Berdamai

Sunday, 29 June 2025 - 09:23 WIB

Fadli Zon Apresiasi Pemenang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025, Dorong Peran Sastrawan Majukan Budaya

Berita Terbaru