Terbakar Api Cemburu, Suami di Banyuwangi Tega Bakar Rumah Tetangganya

- Redaksi

Tuesday, 16 January 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi selingkuh (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Mujiono dari Desa Temuguruh, Sempu, Banyuwangi diamankan polisi karena merusak rumah orang yang diduga menjadi selingkuhan istrinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu, dia mendengar kabar jika istrinya selingkuh dengan tetangganya yang bernama Lukman,” kata Kapolsek Sempu AKP Karyadi, Senin (15/1/2024).

Kejadian itu terjadi pada Jumat, 12 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, setelah dia mendengar kabar bahwa istrinya selingkuh dengan tetangganya yang bernama Lukman. 

Saat Mujiono mencoba mencari Lukman di rumahnya, dia tidak ada di rumah. Mujiono marah dan merusak rumah Lukman dengan melempari rumah itu dengan batu-bata. 

“Saat pelaku mendatangi rumah pria yang diduga selingkuhan istrinya itu, yang bersangkutan tidak ada di rumah. Yang ada di rumah hanya orang tua dari pria yang dicari itu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Remaja 12 Tahun di Bogor Diperkosa Oleh 5 Temannya Sendiri

Dia juga menggunakan pisau dan celurit yang dia dapat dari rumah itu. Mujiono mencari Lukman dengan sangat kesal dan mengancamnya. 

“Semua berusaha menenangkan emosi pelaku. Hingga akhirnya pelaku bersedia melepaskan senjata yang ia bawa,” kata Karyadi.

Warga di sekitar rumah melaporkan hal tersebut dan polisi akhirnya berhasil mengamankan Mujiono. 

Tidak ada korban jiwa dari insiden tersebut, tetapi kerugian materiil mencapai Rp 50 juta. 

Mujiono dihadapkan pada Pasal 2 UU Darurat dan Pasal 406 KUHP, dan berpotensi dihukum maksimal 12 tahun penjara karena menggunakan senjata tajam.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru