Terbakar Api Cemburu, Suami di Banyuwangi Tega Bakar Rumah Tetangganya

- Redaksi

Tuesday, 16 January 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi selingkuh (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Mujiono dari Desa Temuguruh, Sempu, Banyuwangi diamankan polisi karena merusak rumah orang yang diduga menjadi selingkuhan istrinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu, dia mendengar kabar jika istrinya selingkuh dengan tetangganya yang bernama Lukman,” kata Kapolsek Sempu AKP Karyadi, Senin (15/1/2024).

Kejadian itu terjadi pada Jumat, 12 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, setelah dia mendengar kabar bahwa istrinya selingkuh dengan tetangganya yang bernama Lukman. 

Saat Mujiono mencoba mencari Lukman di rumahnya, dia tidak ada di rumah. Mujiono marah dan merusak rumah Lukman dengan melempari rumah itu dengan batu-bata. 

“Saat pelaku mendatangi rumah pria yang diduga selingkuhan istrinya itu, yang bersangkutan tidak ada di rumah. Yang ada di rumah hanya orang tua dari pria yang dicari itu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Cara Menyelamatkan Diri dari Gempa

Dia juga menggunakan pisau dan celurit yang dia dapat dari rumah itu. Mujiono mencari Lukman dengan sangat kesal dan mengancamnya. 

“Semua berusaha menenangkan emosi pelaku. Hingga akhirnya pelaku bersedia melepaskan senjata yang ia bawa,” kata Karyadi.

Warga di sekitar rumah melaporkan hal tersebut dan polisi akhirnya berhasil mengamankan Mujiono. 

Tidak ada korban jiwa dari insiden tersebut, tetapi kerugian materiil mencapai Rp 50 juta. 

Mujiono dihadapkan pada Pasal 2 UU Darurat dan Pasal 406 KUHP, dan berpotensi dihukum maksimal 12 tahun penjara karena menggunakan senjata tajam.

Berita Terkait

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Wednesday, 1 July 2026 - 15:33 WIB

Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terbaru