Terbakar Api Cemburu, Suami di Banyuwangi Tega Bakar Rumah Tetangganya

- Redaksi

Tuesday, 16 January 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi selingkuh (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Mujiono dari Desa Temuguruh, Sempu, Banyuwangi diamankan polisi karena merusak rumah orang yang diduga menjadi selingkuhan istrinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu, dia mendengar kabar jika istrinya selingkuh dengan tetangganya yang bernama Lukman,” kata Kapolsek Sempu AKP Karyadi, Senin (15/1/2024).

Kejadian itu terjadi pada Jumat, 12 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, setelah dia mendengar kabar bahwa istrinya selingkuh dengan tetangganya yang bernama Lukman. 

Saat Mujiono mencoba mencari Lukman di rumahnya, dia tidak ada di rumah. Mujiono marah dan merusak rumah Lukman dengan melempari rumah itu dengan batu-bata. 

“Saat pelaku mendatangi rumah pria yang diduga selingkuhan istrinya itu, yang bersangkutan tidak ada di rumah. Yang ada di rumah hanya orang tua dari pria yang dicari itu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pegulat Legendaris John Cena, Akan Memulai Karir Menjadi Presenter di Shark Week,

Dia juga menggunakan pisau dan celurit yang dia dapat dari rumah itu. Mujiono mencari Lukman dengan sangat kesal dan mengancamnya. 

“Semua berusaha menenangkan emosi pelaku. Hingga akhirnya pelaku bersedia melepaskan senjata yang ia bawa,” kata Karyadi.

Warga di sekitar rumah melaporkan hal tersebut dan polisi akhirnya berhasil mengamankan Mujiono. 

Tidak ada korban jiwa dari insiden tersebut, tetapi kerugian materiil mencapai Rp 50 juta. 

Mujiono dihadapkan pada Pasal 2 UU Darurat dan Pasal 406 KUHP, dan berpotensi dihukum maksimal 12 tahun penjara karena menggunakan senjata tajam.

Berita Terkait

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!
Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!
Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah
Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek Desil lewat Google untuk Dapat Bantuan Pemerintah
Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!
Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya
Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur
Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah

Berita Terkait

Saturday, 23 May 2026 - 13:55 WIB

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:18 WIB

Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah

Friday, 22 May 2026 - 10:19 WIB

Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!

Thursday, 21 May 2026 - 11:05 WIB

Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya

Berita Terbaru

PRJ 2026 Kapan

Berita

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Saturday, 23 May 2026 - 13:55 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP?

Berita

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB