Cara Bikin Status Musik di WhatsApp Makin Kekinian, Berikut Langkahnya

- Redaksi

Friday, 3 November 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Bikin Status Musik di WhatsApp Makin Kekinian

SwaraWarta.co.id WhatsApp telah menjadi platform komunikasi media sosial yang sangat populer, dan pengembangannya terus berlanjut untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna. 

Selain digunakan untuk chatting, WhatsApp juga memungkinkan pengguna untuk membuat status yang dapat berupa video, foto, atau teks.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu cara untuk membuat status WhatsApp lebih menarik adalah dengan menambahkan musik sebagai latar belakang. 

Membuat status musik di WhatsApp tidaklah sulit, dan ada beberapa metode yang dapat Anda gunakan untuk menciptakan status dengan iringan musik. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Cara Membuat Status Musik di WhatsApp:

1. Menggunakan Fitur dalam Aplikasi WhatsApp

1. Ubah Pengaturan Ponsel Anda:

   – Buka menu pengaturan ponsel Anda.

Baca Juga :  3 Pilihan PC Gaming Premium dari MSI yang Siap Mengubah Pengalaman Anda

   – Masuk ke menu “Aplikasi” dan pilih “Kelola Aplikasi”.

   – Cari aplikasi pemutar musik favorit Anda dan aktifkan opsi “Tampilkan Jendela Popup saat Berjalan di Latar Belakang”.

2. Putar Lagu yang Diinginkan:

   – Setelah pengaturan diubah, buka aplikasi pemutar musik dan putar lagu yang ingin Anda jadikan iringan status WhatsApp.

3. Buat Status WhatsApp:

   – Buka aplikasi WhatsApp.

   – Buat video yang nantinya akan dijadikan status.

   – Musik yang sedang diputar akan otomatis menjadi bagian dari status WhatsApp yang Anda buat.

2. Menggunakan Aplikasi InShot Video Editor (Opsional)

1. Buka Video yang Ingin Dijadikan Status WhatsApp:

   – Buka video yang ingin Anda jadikan status WhatsApp.

Baca Juga :  Apakah Foto Bisa Dimasukkan ke Dalam Google Docs? Ini Cara dan Fitur yang Perlu Anda Ketahui!

2. Gunakan Aplikasi InShot Video Editor:

   – Buka aplikasi InShot Video Editor.

3. Tambahkan Musik ke Video:

   – Tambahkan musik yang Anda sukai ke video tersebut.

4. Buat Status WhatsApp:

   – Buka aplikasi WhatsApp.

   – Masuk ke menu “Status”.

   – Tambahkan video yang telah diedit sebelumnya.

Dengan langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah membuat status musik di WhatsApp. Semoga ini bermanfaat dan membuat status WhatsApp Anda semakin menarik.

Berita Terkait

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)
Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi
Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya
Cara Praktis Chat di Spotify: Berbagi Musik Lebih Mudah dengan Fitur Messages!
Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Word, Ikuti Tipsnya Berikut Ini!
Cukup Modal HP! Inilah 5 Cara Menghasilkan Uang dari CapCut untuk Pemula
Cara Mencetak dari Ponsel Menggunakan Aplikasi NokoPrint
Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Berita Terkait

Saturday, 15 November 2025 - 18:48 WIB

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 November 2025 - 16:00 WIB

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 November 2025 - 14:54 WIB

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 November 2025 - 09:25 WIB

Cara Praktis Chat di Spotify: Berbagi Musik Lebih Mudah dengan Fitur Messages!

Friday, 14 November 2025 - 11:30 WIB

Cukup Modal HP! Inilah 5 Cara Menghasilkan Uang dari CapCut untuk Pemula

Berita Terbaru

Discover the top 10 AI image editors of 2025 with prompt-free tools. Magic Hour ranks #1 for fast, realistic, and professional editing.

Rekomendasi

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 Nov 2025 - 18:48 WIB

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB