Tiga Pelaku Penembakan WNA di Badung, Bali, Masuk Unsur Pidana Pembunuhan Berencana

Salah Satu Tersangka Penembakan WNA di Badung-SwaraWarta.co.id (Sumber: Malang Posco Media)

SwaraWarta.co.id – Polres Badung, Bali, mengungkap bahwa penembakan terhadap warga negara asing (WNA) asal Turki, Turan Mehmet (30) masuk kasus berat.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penembakan oleh tiga pelaku telah memenuhi unsur tindak pidana percobaan pembunuhan berencana.

Menurut Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, penyelidikan menemukan bukti perencanaan sebelumnya, termasuk persiapan senjata api, survei lokasi kejadian, dan jejak digital.

Dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Kapolres Teguh Priyo Wasono, didampingi oleh Katim Lidik Sidik Ditipidum Bareskrim Polri Kombes Polisi Whisnu Caraka dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Polisi Jansen Avitus Panjaitan, menjelaskan bahwa pelaku melakukan survei pada 22 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 Wita di tempat kejadian perkara (TKP).

Rekaman CCTV dari vila Palm House Mengwi, Badung, menunjukkan pelaku datang dan meminta informasi kepada petugas jaga terkait nama tempat tinggal korban sambil memantau waktu untuk penyerangan.

Pada 23 Januari 2024, pukul 01.12 Wita, para pelaku kembali mendatangi korban dan melakukan percobaan pembunuhan dengan senjata api, menyebabkan luka serius pada beberapa bagian tubuhnya.

Pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah WNA asal Mexico, Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Eacobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).

Sedangkan Sicairos Valdes Roberto (27) masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 Juncto Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan berencana, Pasal 338 Juncto. Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan, Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Berdasarkan rekaman CCTV, ketiga pelaku diduga bersama-sama menggunakan senjata api untuk melakukan tindakan penembakan.

Teguh Priyo Wasono menjelaskan bahwa ketiga pelaku berhasil ditangkap di Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Sabtu 27 Januari 2024, sekitar pukul 08:00 Wita.

Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat kerja sama Satreskrim Polres Badung dengan Tim Ditipidum Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Bali, Polsek Mengwi, dan dukungan pasukan taktis dari Satbrimob Polda Bali.

Sementara korban, Turan Mehmet, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Bali di Denpasar.

Kejadian ini mencuatkan keberhasilan aparat kepolisian dalam menanggapi kasus kejahatan serius dan menegaskan komitmen mereka untuk melindungi keamanan masyarakat, terutama di destinasi wisata seperti Bali.***

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Facebook Kini Dukung Login Pakai Passkey di iOS dan Android, Lebih Aman dan Praktis

SwaraWarta.co.id - Facebook baru saja meluncurkan fitur login baru bernama passkey untuk pengguna perangkat iOS…

7 seconds ago

Presiden Prabowo Selesai Kunjungan ke Rusia, Pulang ke Jakarta Disambut Upacara Kehormatan

SwaraWarta.co.id - Presiden Prabowo Subianto telah menyelesaikan seluruh rangkaian kunjungannya di St. Petersburg, Rusia, pada…

3 minutes ago

Gunung Raung Meletus Dua Kali dalam Sehari, Kolom Abu Capai 2 Km

SwaraWarta.co.id - Gunung Raung yang terletak di perbatasan Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Banyuwangi, Jawa Timur,…

6 minutes ago

Pria di Sorong Selatan Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil

swarawarta.co.id - Polisi telah menangkap seorang pria berinisial AT yang tega membunuh istrinya berinisial TS…

1 hour ago

Bambang Raya, Ketua DPD Hanura Jateng, Ditahan dalam Kasus Karaoke

swarawarta.co.id - Ketua DPD Hanura Jawa Tengah (Jateng), Bambang Raya (BR), telah menjalani pemeriksaan tersangka…

1 hour ago

Wakil Ketua KPK Klarifikasi Pernyataan Pakar tentang Penjual Pecel Lele dan UU Tipikor

swarawarta.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menanggapi pernyataan pakar di sidang…

1 hour ago