Kasus Pembunuhan Wanita di dalam Koper Terungkap, Pihak Keluarga Batalkan Resepsi

- Redaksi

Friday, 3 May 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pembunuhan wanita di dalam koper
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ahmad Arif (29), yang membunuh seorang wanita berusia 50 tahun bertanda inisial RM dan membuang mayatnya dalam koper, berencana untuk menggelar resepsi pernikahan di Palembang pada 5 Mei 2024. 

“Mereka sudah menikah tapi belum resepsi, rencananya mereka resepsi tanggal 5 Mei nanti. Dia memang datang kemarin untuk ngurus resepsi. Bahkan undangan pun sudah tersebar,” kata Ali Rahman, Ketua RT 21 Plaju, Palembang kepada detikSumbagsel, Kamis (2/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Namun setelah kasusnya terbongkar, keluarga dari pengantin perempuannya, yang bernama AL (24), membatalkan semua rencana tersebut.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Rp300 Triliun: Harvey Moeis dan Praktik Ilegal dalam Tata Niaga Timah

“Tidak ada lagi kata resepsi. Semuanya tidak ada lagi (dibatalkan),” kata dia.

Diketahui bahwa Arif dan AL telah menikah pada pertengahan Maret 2024 dan merencanakan untuk menggelar resepsi pernikahan mereka pada 5 Mei 2024 di salah satu gedung di kawasan Plaju, Palembang

Namun, sekarang pihak keluarga tidak mau lagi membahas semua persiapan resepsi dan hal-hal terkait lainnya. 

BACA JUGA: Sadis, Ternyata Pembunuh Wanita di dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

“Kami benar-benar tidak mengetahui tentang masalah pembunuhan itu, pas polisi datang pun saya juga tidak tau, begitupun keluarga,” ungkapnya.

Hal ini terjadi karena AL masih dalam keadaan syok setelah mengetahui bahwa suaminya adalah pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang.

Baca Juga :  Nanang 'Gimbal' Terduga Pembunuh Sandy Permana Diringkus Polisi di Karawang

Ali, keluarga dari AL, menjelaskan bahwa sebelum Arif ditangkap oleh polisi, ia kembali ke Palembang pada Kamis (25/4/2024) untuk mengurus persiapan resepsi pernikahannya. 

Ketika polisi datang menjemput Arif pada Rabu (1/5/2024) di rumahnya, baik Ali maupun istri Arif tidak mengetahui tentang kasus yang menjerat suaminya tersebut. 

Ali menegaskan bahwa pembatalan resepsi pernikahan tersebut diambil setelah kasus yang melibatkan Arif terbongkar.

“Karena kasus itu kami pun sepakat untuk membatalkan acara resepsi tersebut. Jadi jelas ya, gak ada pembahasan tentang resepsi lagi,” jelasnya

Sementara itu, Salamun, pengelola gedung di kawasan Plaju, membenarkan bahwa pasangan suami istri tersebut telah memesan gedung untuk resepsi pernikahan mereka sejak lama. 

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya

Namun, pihaknya tidak mengetahui alasan dibatalkannya penggunaan gedung tersebut.

“Mereka sudah bayar DP Rp 20 juta pada tanggal 30 April dan sudah lunas untuk resepsi pada tanggal 5 Mei,” ungkapnya.

Berita Terkait

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Berita Terkait

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terbaru

Drakor Terbaru S Line

Film

Drakor Terbaru S Line: Thriller Fantasi yang Sangat Berbeda

Saturday, 12 Jul 2025 - 14:19 WIB