Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin Soroti Potensi Pelanggaran Bansos pada Prosesi Menjelang Pemilu 2024

Hamdan Zoelva Soroti Potensi Kecurangan Bansos-SwaraWarta.co.id (Sumber: Republika)

SwarapWarta.co.id – Tim Hukum Nasional (THN) Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) memperingatkan tentang tiga potensi pelanggaran terkait distribusi bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Dewan Penasehat THN Timnas AMIN, Hamdan Zoelva, mereka mendukung bansos yang telah dianggarkan melalui persetujuan DPR, tetapi menekankan bahwa penyalahgunaan bansos menjadi perhatian utama.

Hamdan Zoelva, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), mengidentifikasi tiga sisi pelanggaran terkait penyalahgunaan distribusi bansos.

Pertama, ada potensi tindak pidana korupsi melalui penyalahgunaan wewenang oleh aparat penyelenggara negara.

Menurutnya, bansos yang dibiayai oleh APBN seharusnya tidak diinformasikan atau diakui sebagai bantuan dari pasangan calon atau pihak tertentu, karena hal ini dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.

Kedua, Hamdan menyoroti praktik “membeli suara” jika bansos tidak bersumber dari anggaran negara, melainkan dari bantuan pasangan calon.

Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang secara tegas melarang praktik tersebut dalam hukum pemilu.

Sementara itu, pelanggaran etika demokrasi dan etika pemilu menjadi fokus ketiga.

Menurut Hamdan, pelanggaran tersebut dapat merusak integritas dan legitimasi pemilu karena mencoba untuk mencapai kemenangan tanpa memperhatikan etika dan hukum yang berlaku.

Timnas AMIN menegaskan komitmennya untuk menghormati hukum dan etika dalam proses pemilu dengan tujuan membentuk pemerintahan yang berintegritas, mendapatkan kepercayaan, dan legitimasi publik.

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, diikuti oleh masa tenang pada 11-13 Februari 2024.

Pemungutan suara Pemilu 2024 dijadwalkan serentak pada 14 Februari 2024.

Dalam konteks ini, Timnas AMIN mempertegas tekadnya untuk menjaga proses pemilu yang adil dan demokratis, menekankan pentingnya integritas dan etika dalam semua tahapan pemilihan.

Hamdan Zoelva menyampaikan harapannya agar pemilu berlangsung dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan moral, menciptakan pemerintahan yang menerima dukungan dan legitimasi masyarakat.***

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Jakarta, June 30, 2026 – In an increasingly complex financial services environment, personal credit management…

51 minutes ago

Justin Hubner Tolak Tawaran Fantastis Persija demi Bertahan di Eropa

SwaraWarta.co.id - Bursa transfer sepak bola Indonesia mendadak dihebohkan oleh kabar besar dari bek andalan…

8 hours ago

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

SwaraWarta.co.id – KJP Plus Agustus 2026 kapan cair? Memasuki awal Agustus 2026, pertanyaan seputar pencairan…

10 hours ago

Bagaimana Proses Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara berlangsung hingga menjadi fondasi kokoh Indonesia…

11 hours ago

Menurut Kamu, Bagaimana Cara yang Praktis untuk Melestarikan Tradisi Egrang Batok di Sekolah? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Menurut kamu, bagaimana cara yang praktis untuk melestarikan tradisi egrang batok di sekolah?…

12 hours ago

Macet Pas Kirim Gambar? Ini 7 Cara Mengatasi WA Tidak Bisa Mengirim Foto yang Paling Ampuh

SwaraWarta.co.id - Mencari cara mengatasi wa tidak bisa mengirim foto sering kali jadi hal yang…

13 hours ago