Jual Gading Gajah Lewat TikTok dan Facebook, Empat Orang Ditangkap

- Redaksi

Monday, 26 May 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi kasus pengedar gading gajah (Dok. Ist)

Konferensi kasus pengedar gading gajah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menangkap empat orang yang tergabung dalam sindikat penjualan gading gajah ilegal.

Empat tersangka itu berinisial IR, EF, SS, dan JF. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Menurut Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, para tersangka melanggar aturan karena memiliki, menyimpan, mengangkut, dan menjual bagian tubuh satwa dilindungi, yaitu gading gajah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka IR dan EF ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. Polisi menemukan mereka menjual pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah melalui siaran langsung di media sosial TikTok. Nama akun mereka adalah WansJunior9393 dan GG&K.

Menurut pengakuan IR, gading tersebut ia beli dari JF. Gading berbentuk potongan dan utuh kemudian dijual dengan berbagai harga di media sosial.

Baca Juga :  Sikat Yordania 4-1, Indonesia Berhasil Lolos Perempatfinal Piala Asia U-23 2024

Barang bukti dari IR dan EF antara lain, 8 gading gajah, 178 pipa rokok dari gading, Mikrofon untuk siaran langsung, Beberapa paket siap kirim, 5 buku tabungan, 4 ponsel.

Tersangka SS ditangkap di Cikole, Sukabumi. Ia menjual pipa rokok dari gading melalui Facebook dengan akun bernama Soni Sopian. Gading tersebut ia beli dari IR dan beberapa akun Facebook lainnya seharga Rp1,2 juta per batang.

SS mengaku pernah mengirim pipa rokok itu ke Malaysia dan Korea. Polisi menyita 135 pipa rokok dan satu ponsel darinya.

Tersangka JF ditangkap di rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan. Di rumah JF, polisi menemukan, 10 patung ukiran, 1 kepala gesper berbentuk singa, 7 pipa rokok, 7 gelang.

Baca Juga :  Paul Munster Dukung Ernando Ari ke Timnas, tapi Minta Fokus ke Persebaya Lebih Dulu

JF diketahui memiliki empat kios di Jalan Surabaya, Jakarta Pusat, tempat ia menjual gading yang belum diolah.

Ia sudah menjalankan bisnis ini sejak 2020. Bahan gading didapat dari daerah Sentul dan BSD. JF menjual gading mentah seharga Rp8 juta–Rp16 juta per kilogram tergantung kualitasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 yang mengatur tentang perlindungan satwa dilindungi.

Polisi berharap kasus ini menjadi efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan hal serupa.

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB