Berduka, Papua Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Melepaskan Kepergian Mendiang Lukas Enembe

- Redaksi

Thursday, 28 December 2023 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Papua keluarkan edaran bagi masyarakat untuk pasang bendera setengah tiang sebagai penghormatan kepada mendiang Lukas Enembe.
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Papua sedang mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari untuk menghormati mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Lukas Enembe meninggal saat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta pada Selasa (26/12) pukul 10.45 WIB. Ia meninggal akibat gagal ginjal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan surat edaran yang menetapkan pengibaran bendera setengah tiang dari tanggal 27 hingga 29 Desember 2023 sebagai tanda penghormatan kepada Lukas Enembe.

Keputusan ini tertuang dalam surat edaran Penjabat (Pj) Gubernur Papua dengan Nomor: 100.3.4.1 / 15267 / SET.

Baca Juga :  Data KPU Bocor, Disinyalir Website Diretas

“Penjabat Gubernur Papua mengeluarkan surat edaran pengibaran bendera setengah tiang yang ditujukan kepada para pimpinan instansi pemerintah, TNI-Polri, pimpinan agama, dan lembaga kemasyarakatan serta seluruh masyarakat,” ujar Plt Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Papua Yohanes Walilo dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).

Yohanes menyatakan bahwa masyarakat Papua merasa sangat berduka atas kepergian Lukas Enembe.

Menurut mereka, Lukas Enembe merupakan pemimpin yang memiliki sumbangsih besar dalam pembangunan di Tanah Papua. 

“Yang mana almarhum Bapak Lukas Enembe adalah tokoh dan pimpinan terbaik di Papua maka sudah sepantasnyalah kita memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum,” katanya.

Karena kabar duka ini datang pada hari Natal, maka seluruh elemen masyarakat di Papua merasa sangat terpukul oleh kepergian Lukas Enembe.

Baca Juga :  Aktivitas Gunung Merapi Meningkat: 148 Guguran Lava dalam Sepekan

“Semua masyarakat sangat berduka cita atas hal ini, dimana saat masih dalam merayakan Natal, kita mendengar kabar duka cita ini,” ungkapnya.

Yohanes menghimbau agar seluruh masyarakat tetap menjaga kondisi yang tenang serta damai. 

“Kepada seluruh warga untuk bersama menjaga kedamaian dan keamanan serta saling mendoakan sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum,” tandasnya

Dia tidak ingin ada kerusuhan saat jenazah Gubernur Papua 2 periode itu datang pada hari Kamis (28/12).

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Papua, Yunus Wonda, mengatakan bahwa makam Lukas Enembe akan berada di halaman rumahnya di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. 

Jenazah Lukas Enembe akan disemayamkan terlebih dahulu di kompleks STAKIN Sentani.

Baca Juga :  Lowongan Direct Sales Merchant Bank OCBC Malang Tahun 2025

Yunus mengatakan bahwa jenazah Lukas Enembe akan tiba di Bandara Sentani Jayapura pada Kamis (28/12) sekitar pukul 09.00 WIT menggunakan pesawat charter dari Jakarta. 

Ia juga menjelaskan bahwa jenazah Gubernur Papua 2 periode itu akan menjalani upacara terlebih dahulu sebelum dibawa ke rumah duka

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB