| Pelaku pemerkosaan anak dibawah umur (Dok.Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang ustadz di Kecamatan Larangan Pamekasan ditangkap oleh polisi atas kasus pencabulan terhadap seorang anak yang berusia 11 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku merupakan seorang laki-laki yang berinisial MS dan berhasil ditangkap di rumahnya pada hari Senin tanggal 8 Januari 2024.
Menurut Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan ini.
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan pencabulan,sekarang ditangani unit PPA,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Selasa (9/1/2024).
Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan kepada beberapa teman korban dan berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk menangkap pelaku di rumahnya.
Pelaku masih sedang diperiksa lebih lanjut oleh polisi dan rencananya kasus ini akan segera dirilis pada hari Kamis.
“Sementara itu, nanti Kamis akan kita rilis,” tandas Sri.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek angsuran KUR BRI lewat WA? Bagi kamu yang merupakan pelaku…
SwaraWarta.co.id - Apa yang akan menjadi tantangan terbesar anda dalam menerapkan kurikulum merdeka di satuan…
Gaya rambut pria terus berkembang mengikuti tren fashion modern, terutama pengaruh gaya Korea yang semakin…
SwaraWarta.co.id - Suasana persaingan di Asia Tenggara kembali memanas. Meski waktu bergulirnya Piala AFF 2026 masih beberapa…
SwaraWarta.co.id - Apakah Idul Adha ada sidang isbat? Iya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana setting sensitivitas FF auto headshto 2026? Mendapatkan headshot yang konsisten di Free Fire bukan hanya soal…