| Pelaku pemerkosaan anak dibawah umur (Dok.Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang ustadz di Kecamatan Larangan Pamekasan ditangkap oleh polisi atas kasus pencabulan terhadap seorang anak yang berusia 11 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku merupakan seorang laki-laki yang berinisial MS dan berhasil ditangkap di rumahnya pada hari Senin tanggal 8 Januari 2024.
Menurut Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan ini.
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan pencabulan,sekarang ditangani unit PPA,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Selasa (9/1/2024).
Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan kepada beberapa teman korban dan berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk menangkap pelaku di rumahnya.
Pelaku masih sedang diperiksa lebih lanjut oleh polisi dan rencananya kasus ini akan segera dirilis pada hari Kamis.
“Sementara itu, nanti Kamis akan kita rilis,” tandas Sri.
SwaraWarta.co.id - Cara daftar Akulaku agar di ACC sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan banyak orang.…
SwaraWarta.co.id – Kapan FIFA ASEAN Cup 2026 dimulai? Turnamen sepak bola anyar bergengsi di kawasan…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu tiba-tiba tidak bisa masuk ke akun WhatsApp dan melihat pesan peringatan…
SwaraWarta.co.id - Timnas Indonesia harus menelan pil pahit, untuk mengakhiri perjuangannya di Piala AFF 2026 lebih cepat dari…
SwaraWarta.co.id - Resep rempeyek kacang tanah renyah selalu jadi buruan utama pecinta camilan tradisional di…
SwaraWarta.co.id - Cara menghasilkan uang dari HP kini bukan lagi sekadar impian, melainkan realitas sehari-perhatian…