Categories: PendidikanViral

Wajib dihindari, Ini Penyebab KIP- Kuliah ditolak

 

Ilustrasi formulir pendaftaran KIP Kuliah
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – KIP Kuliah merupakan program bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk dapat membiayai kuliah mereka.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ada beberapa kasus yang menyebabkan seleksi KIP-Kuliah ditolak sehingga membuat pembiayaan tidak bisa dirasaka. 

Faktor Penyebab KIP- Kuliah ditolak

Berikut adalah penyebab utama mengapa mahasiswa tidak lolos KIP Kuliah.

1. Dokumen Tidak Lengkap dan Tidak Valid

Dalam mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah, mahasiswa harus menyediakan dokumen seperti KTP, KK, dan Surat Ketersediaan Biaya pendidikan dari sekolah untuk tahun ajaran saat ini. 

Hal ini diperlukan untuk memverifikasi keaslian data dan memastikan bahwa calon penerima KIP-Kuliah memang memenuhi persyaratan sebagai keluarga tidak mampu. 

2. Tidak Memahami dan Tidak Mencari Informasi Yang Benar

Mahasiswa seringkali tidak memahami semua persyaratan dan prosedur seleksi KIP-Kuliah yang akan dilakukan. 

Dalam hal ini mereka terkadang hanya mengandalkan informasi dari teman atau kerabat tanpa memverifikasi kebenarannya. 

3. Kurang dalam Berprestasi Akademik

Pihak penyelenggara KIP Kuliah, selain melihat kebutuhan finansial dari keluarga calon penerima juga melihat prestasi akademik yang dimiliki. 

Oleh karena itu, mahasiswa yang tidak memiliki prestasi akademik yang memadai seperti nilai rapor rendah.

4. Kelebihan Jumlah Pendaftar

Penyebab lainnya yang bisa menjadi kendala bagi calon penerima KIP Kuliah adalah terlalu banyaknya jumlah pendaftar untuk program bantuan tersebut. 

Jika calon penerima KIP-Kuliah harus bersaing dengan banyak calon lain, maka peluang mereka untuk lulus seleksi akan lebih rendah. 

Demikian 4 penyebab utama mengapa mahasiswa tidak lolos seleksi KIP Kuliah. Oleh karena itu, sebagai calon penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah, pastikan Anda mempersiapkan diri secara matang dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Viral di Media Sosial: Apa Arti Sebenarnya dari Istilah “Mokondo”?

SwaraWarta.co.id – Apa arti dari Mokondo itu? Mokondo adalah istilah yang tengah viral, terutama di…

7 hours ago

Apa Strategi Nabi Muhammad SAW dalam Perjalanan ke Madinah Agar Selamat? Simak Jawabannya Berikut!

SwaraWarta.co.id – Apa strategi Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan ke Madinah agar selamat? Peristiwa Hijrah…

7 hours ago

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

SwaraWarta.co.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) resmi memperkenalkan pesawat angkut berat terbaru, Airbus…

7 hours ago

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

24 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

1 day ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

1 day ago