Kemensos Berikan Bantuan Pemeriksaan Psikologis Bagi Korban Rudapaksa di Kalsel

- Redaksi

Monday, 29 January 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Rudapaksa-SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun)

SwaraWarta.co.idKementerian Sosial memberikan bantuan pemeriksaan kesehatan dan psikologis kepada seorang remaja penyandang disabilitas intelektual yang menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senin lalu, Kemensos secara resmi mengungkapkan bahwa korban dan ibunya telah direlokasi ke Sentra Banjarbaru di Budiluhur untuk menjalani rehabilitasi sosial.

Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin dan Sentra Budiluhur di Banjarbaru difasilitasi oleh Kemensos untuk melakukan pemeriksaan laboratorium, organ paru, serta pemeriksaan psikologis dan kejiwaan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kejadian tersebut memberikan dampak signifikan pada kondisi psikologis dan kejiwaan korban.

Cecep Sutriaman, Kepala Sentra Budiluhur, menjelaskan bahwa korban harus dibawa ke Sentra di Banjarbaru karena keterbatasan tenaga ahli di Rumah Sakit Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Kebakaran Kafe di Babat Lamongan, 3 Orang Tewas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Korban menerima layanan residensial dan pendampingan psikologis seperti terapi dan pemeriksaan oleh dokter jiwa karena hasil pemeriksaan menunjukkan perlunya terapi psikologis lanjutan.

Selama berada di Sentra, korban menjalani terapi psikososial untuk meningkatkan kepercayaan diri dan keterampilan dalam berkomunikasi, dengan tujuan meningkatkan perasaan positif.

Sementara itu, ibu korban mendapatkan pelatihan keterampilan berkomunikasi untuk membantu meningkatkan kemandirian korban dalam aktivitas sehari-hari.

Cecep menambahkan bahwa pihaknya memberikan edukasi kepada orang tua agar dapat memberikan penguatan positif dan tidak menunjukkan emosi negatif yang dapat menambah rasa bersalah korban.

Sebelum membawa korban dan ibunya ke Sentra, Kemensos telah berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu untuk memastikan pelaku mendapat hukuman maksimal.

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK

Kemensos juga meminta Dinas Sosial untuk mengawal keluarga tersebut, memberikan bantuan atensi berupa nutrisi, kebersihan diri, dan pakaian bagi korban.

Setelah menjalani rehabilitasi sosial di Sentra selama delapan hari, korban dan ibunya dipulangkan ke rumah mereka di Tanah Bumbu.

Kemensos akan terus memonitor perkembangan pemulihan korban serta perkembangan kasusnya dari segi hukum.

Upaya tersebut mencakup koordinasi dengan Polres dan Kejaksaan, dan Dinas Sosial yang memberikan dukungan untuk keluarga korban.

Semua langkah ini diambil untuk memastikan pemulihan korban dan penanganan hukum yang tepat setelah insiden tragis tersebut.***

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB