14 Orang di Klaten Keracunan Usai Mengonsumsi Pecel, Begini Informasinya!

- Redaksi

Tuesday, 20 February 2024 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi orang keracunan (Dok.istimewa)

SwaraWarta.co.id – 14 orang di Kecamatan Pedan dan Trucuk, Klaten, diduga menderita keracunan makanan setelah makan pecel. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa orang harus dirawat di rumah sakit, sementara yang lain bisa pulang. Menurut laporan dari Puskesmas Pedan, sebanyak 14 orang terkena keracunan makanan. 

“Dari laporan petugas Puskesmas Pedan untuk jumlah korban yang keracunan makanan jumlahnya 14 orang,” ungkap Sub koordinator Surveilans, Karantina Kesehatan dan Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pemkab Klaten, Mentes Hartanti, Senin (19/2).

Dalam 3 lokasi, dua orang dirawat di Puskesmas Pedan, dua orang di RS PKU Muhammadiyah Pedan, dan yang lainnya dirawat jalan.

Baca Juga :  Porto Akan Ditantang Arsenal di Babak 16 Besar Liga Champions 2023/2024

“Jadi dari 14 itu ada di tiga lokasi pemeriksaan. Yang dilaporkan opname dua orang di Puskesmas Pedan dan dua di RS PKU Muhammadiyah Pedan, sisanya rawat jalan,” terang Mentes

Dinas kesehatan kini tengah melakukan penyelidikan epidemiologi atau PE. Mereka sudah mengambil sampel makanan yang diduga sebagai penyebab keracunan untuk diuji laboratorium. 

Sampel ini akan diperiksa di Yogyakarta guna mencari bacanya penyebab keracunan makanan.

Menurut Mentes Hartanti, subkoordinator Surveilans, Karantina Kesehatan, dan Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pemkab Klaten, kondisi korban secara umum sudah ditangani dengan baik. 

Kronologi keracunan bermula dari keluarga yang membeli makanan di pasar berupa pecel.

Berita Terkait

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Berita Terkait

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru