14 Orang di Klaten Keracunan Usai Mengonsumsi Pecel, Begini Informasinya!

- Redaksi

Tuesday, 20 February 2024 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi orang keracunan (Dok.istimewa)

SwaraWarta.co.id – 14 orang di Kecamatan Pedan dan Trucuk, Klaten, diduga menderita keracunan makanan setelah makan pecel. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa orang harus dirawat di rumah sakit, sementara yang lain bisa pulang. Menurut laporan dari Puskesmas Pedan, sebanyak 14 orang terkena keracunan makanan. 

“Dari laporan petugas Puskesmas Pedan untuk jumlah korban yang keracunan makanan jumlahnya 14 orang,” ungkap Sub koordinator Surveilans, Karantina Kesehatan dan Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pemkab Klaten, Mentes Hartanti, Senin (19/2).

Dalam 3 lokasi, dua orang dirawat di Puskesmas Pedan, dua orang di RS PKU Muhammadiyah Pedan, dan yang lainnya dirawat jalan.

Baca Juga :  Pemeran Semar dalam Pertunjukan Semar Badranaya Kampanye Akbar Ganjar Mahfud Meninggal Dunia

“Jadi dari 14 itu ada di tiga lokasi pemeriksaan. Yang dilaporkan opname dua orang di Puskesmas Pedan dan dua di RS PKU Muhammadiyah Pedan, sisanya rawat jalan,” terang Mentes

Dinas kesehatan kini tengah melakukan penyelidikan epidemiologi atau PE. Mereka sudah mengambil sampel makanan yang diduga sebagai penyebab keracunan untuk diuji laboratorium. 

Sampel ini akan diperiksa di Yogyakarta guna mencari bacanya penyebab keracunan makanan.

Menurut Mentes Hartanti, subkoordinator Surveilans, Karantina Kesehatan, dan Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pemkab Klaten, kondisi korban secara umum sudah ditangani dengan baik. 

Kronologi keracunan bermula dari keluarga yang membeli makanan di pasar berupa pecel.

Berita Terkait

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Berita Terkait

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB