4 Ketentuan Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Menyusui

- Redaksi

Tuesday, 27 February 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketentuan cara membayar Fidyah (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Fidyah adalah denda yang harus dibayar oleh muslim dan muslimah yang tidak berpuasa selama bulan Ramadan karena kondisi tertentu, seperti sakit, bepergian, atau lagi menstruasi atau sedang hamil atau menyusui. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun mereka diberi keringanan, mereka masih harus mengganti puasa yang tidak dilakukan itu nanti. Hal ini sesuai firman Allah SWT dalam QS – Baqarah ayat 184,

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Baca Juga :  Mobil Kepausan Paus Fransiskus Diubah Jadi Klinik Kesehatan Keliling untuk Anak-Anak di Jalur Gaza

“(yaitu) dalam beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Namun, bagi wanita hamil atau menyusui, selain harus mengganti puasa yang ditinggalkan, mereka juga harus membayar denda atau “fidyah“.

Ketentuan Pembayaran Fidyah Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

1. Keringan Uzur Syar’i

Menurut beberapa ulama, ibu hamil yang melahirkan dan menyusukan anak-anaknya dengan cepat dianggap sebagai orang yang diberi keringanan dan diperbolehkan menunggu hingga nanti untuk mengganti puasanya. 

Baca Juga :  Menlu RI Bertemu Dubes Italia, Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga Pertahanan

Namun, jika ibu hamil atau menyusui meninggalkan puasanya karena khawatir akan membahayakan bayinya, maka ia harus mengganti puasa yang hilang dan membayar denda fidyah.

Pembayaran denda fidyah pada zaman Nabi dilakukan dengan memberikan kurma atau gandum, yang saat itu merupakan makanan pokok di Arab. 

2. Waktu Pembayaran Fidyah 

Ada beberapa pendapat tentang waktu pembayaran denda fidyah, menurut ulama Syafi’i, pembayaran dilakukan pada bulan Ramadan, sementara menurut ulama Hanafi, pembayaran dapat dilakukan sebelum Ramadan berikutnya.

3. Pembayaran Fidyah dengan Bahan Pokok

Denda fidyah juga bisa dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti gandum. Menurut Imam Malik, sekitar 0,75 kilogram atau seukuran telapak tangan harus dibayarkan. 

Baca Juga :  Peringkat Timnas Indonesia Turun, PSSI Optimis Bisa Bangkit di Kualifikasi Piala Dunia

Namun, menurut Ulama Hanafi, 1,5 kilogram beras harus dibayar. Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar denda fidyah dalam bentuk beras.

3. Membayar dengan Uang

Selain itu, pembayaran denda fidyah juga dapat dilakukan dengan uang, dengan nilai sebesar Rp60.000 per hari per jiwa

Itulah beberapa ketentuan pembayaran denda atau “fidyah” bagi ibu hamil. Jika ingin membayar denda dengan mudah dan praktis, Anda bisa membayar melalui fidyah. 

Berita Terkait

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terbaru

Cara Download Ragnarok Origin Classic

Teknologi

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

Thursday, 26 Mar 2026 - 15:02 WIB