Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper 1 Tas

- Redaksi

Thursday, 23 January 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, yang terletak di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan tersangka Harun Masiku.

Pada Kamis (23/1/2024) sekitar pukul 01.05 WIB, tim KPK keluar dari rumah tersebut sambil membawa tiga koper dan sebuah tas jinjing.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan itu dimulai pada Rabu malam (22/1) sekitar pukul 20.00 WIB.

Tim KPK terlihat membawa dua koper hitam, satu koper biru tua, dan sebuah tas hijau.

Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tiga mobil terpisah sebelum penyidik meninggalkan rumah nomor 26 tersebut.

Baca Juga :  Venom: The Last Dance – Akhir Kisah Tragis Eddie Brock dan Pengorbanan Terakhir Venom

Sebanyak delapan mobil penyidik KPK tampak terparkir di depan rumah berwarna krem itu selama proses penggeledahan berlangsung.

Selain itu, sejumlah polisi berseragam lengkap turut berjaga untuk memastikan pengamanan hingga penggeledahan selesai dan tim meninggalkan lokasi. Sebelumnya, rumah yang digeledah ini dikonfirmasi sebagai milik Djan Faridz, mantan pimpinan PPP, dalam penyelidikan terkait dugaan suap Harun Masiku.

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB