Gubernur Dedi Mulyadi: Cabut Izin dan Gelar Dokter Pelaku Pelecehan Pasien di Garut

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi (Dok. Ist)

Dedi Mulyadi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tindakan tegas harus diberikan kepada dokter yang viral karena diduga melakukan pelecehan terhadap pasien di Garut. Ia menyarankan agar izin praktik dan bahkan gelar kedokteran dokter tersebut dicabut.

Menurut Dedi, profesi dokter memiliki kode etik yang diawasi oleh komite etik. Maka, jika ada pelanggaran seperti pelecehan terhadap pasien, seharusnya proses pencabutan izin praktik bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa keraguan.

“Kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin praktik dokternya, kenapa harus susah. Bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya,” kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Selasa.

Ia juga menekankan bahwa profesi dokter merupakan pekerjaan yang disertai dengan sumpah profesi saat dilantik, sehingga jika melanggar, harus ditindak tegas.

“Nah ini yang dilakukan. Jadi, hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas, tidak perlu lama, tidak bertele-tele,” ujarnya.

Saat ini, Polres Garut bersama Polda Jabar sedang menyelidiki kasus tersebut. Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan bahwa tim khusus telah dibentuk dan penyelidikan sedang berjalan.

Ia juga meninjau langsung klinik tempat dokter tersebut biasa berpraktik di wilayah Garut Kota.

“Ini masih kami dalami, Polres Garut dan Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat mengecek langsung klinik yang sebelumnya menjadi tempat praktik dokter kandungan di wilayah Garut Kota, Selasa.

Baca Juga :  Jelang Tradisi Suro, Polres Blitar Gencar Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Sebelumnya, beredar rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan saat melakukan pemeriksaan USG terhadap pasien. Video itu menyebar luas di media sosial dan grup WhatsApp.

Namun, dalam video tersebut tidak terlihat jelas apakah ada tindakan pelecehan, karena hanya menunjukkan gerakan tangan dokter yang tampak sedang memeriksa bagian atas tubuh pasien.

Beberapa pihak, termasuk anggota DPR dan pengelola rumah sakit, telah memberikan tanggapan dan mendorong agar kasus ini ditangani serius dan cepat.

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru