Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Foto Bugil Pacarnya, Berikut Kronologinya!

- Redaksi

Saturday, 13 January 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto bugil yang disebar oleh AR (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co id – Seorang mahasiswa bernama AR telah ditangkap polisi karena menyebarkan foto bugil pacarnya yang bernama BY. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria 29 tahun tersebut mengirimkan foto telanjang kekasihnya kepada BN, teman dari BY, melalui pesan WhatsApp (WA).

AR menyebarkan foto tersebut setelah terjadi pertengkaran dengan BY. Mahasiswa asal Lombok Barat itu semakin marah karena BY mengganti nomor teleponnya. 

Selain itu, an tidak memberitahukan nomor itu pada AR. Karena itu, AR meminta nomor telepon kekasihnya itu kepada BN.

“Pelaku menghubungi BN berniat untuk untuk meminta nomor WhatsApp korban,” kata Yogi, Jumat malam (12/1/2024)

Baca Juga :  Warga Madiun Heboh! Mayat Pria Ditemukan Membusuk di dalam Truk

Menurut Yogi, BN menolak memberitahu nomor telepon BY kepada AR. Karena kesal, AR pun menyebarkan foto bugil kekasihnya itu kepada BN. 

Yogi mengatakan bahwa foto bugil BY yang disebarkan itu merupakan tangkapan layar video call antara AR dan BY pada November 2023. 

Kemudian, BN memberitahu BY tentang tindakan AR. Karena merasa sangat tidak suka, BY akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

AR telah ditangkap pada Kamis (11/1/2024) dan ditempatkan dalam tahanan karena melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Sementara barang bukti print foto berupa gambar bugil korban dan handphone pelaku diamankan,” pungkas Yogi.

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru