Kompak! Anggota DPR Fraksi Komisi III Kritik Kejagung Soal Penangkapan Tom Lembong, Hinca: Balas Dendam Politik

- Redaksi

Thursday, 14 November 2024 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tom Lembong 
(Dok. Ist)

Tom Lembong (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seluruh fraksi di Komisi III DPR secara serentak menyuarakan kritik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, menyatakan bahwa Kejagung terkesan tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung, dalam artian proses hukum, publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan pemerintahan Pak Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” kata Rahul dalam rapat kerja dengan Kejagung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, (13/11/24)

Ia menegaskan pentingnya Kejagung untuk menunjukkan profesionalisme dalam menyelesaikan perkara ini.

“Indonesia memerlukan persatuan Indonesia yang kuat tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” tegas Rahul.

Seorang legislator dari Dapil Riau mengingatkan agar Kejaksaan Agung memberikan penjelasan yang jelas mengenai pelaksanaan tugas dan penegakan hukum, yang seharusnya sejalan dengan tujuan politik hukum pemerintah saat ini.

Di sisi lain, M. Nasir Djamil, yang mewakili Fraksi PKS, menyoroti pentingnya asas pembuktian dalam hukum pidana.

“Bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya, saya pikir kita tahu semuanya kenapa? Karena memang bangunan hukum ini bangunan yang sangat spesifik, tidak semua orang bisa mengakses bangunan hukum ini, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses. Oleh karena itu penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern itu menjadi semacam harapan bagi masyarakat,” jelas Nasir.

Baca Juga :  Gantikan Sang Suami, Sherly Tjoanda Diusulkan Partai Pengusung Maju di Pilkada Maluku Utara 2024

Ia menilai bahwa bukti yang disampaikan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tersebut masih kurang kuat.

Anggota DPR dari Aceh ini juga menekankan bahwa penegakan hukum harus memperhatikan aspek keadilan, termasuk dalam penanganan kasus yang melibatkan Tom Lembong.

“Dalam kasus yang disampaikan oleh Saudara Rahul tadi misalnya, kasus Tom Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Nasir pun mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung memanggil dan langsung menahan Tom Lembong.

“Itu menimbulkan spekulasi publik dan itu kemudian ya dikhawatirkan, mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” ungkap Nasir.

Selaras dengan itu, Hinca Pandjaitan dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang merasa bahwa kasus Tom Lembong memiliki unsur politik di dalamnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Anggota KPU RI, Tanggung Jawab Semakin Luas

Ia meminta agar Kejaksaan Agung dapat menjalankan proses hukum secara profesional dan objektif dalam menyelesaikan kasus ini.

Kami merasakan mendengarkan percakapan di publik penanganan, penangkapan kasus Tom Lembong itu, sarat dengan dugaan balas dendam politik. Itu yang kami dengarkan itu yang kami rekam. Karena itu kami sampaikan harus dijelaskan ini kepada publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan sekarang,” kata Hinca.

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terbaru