Kementerian HAM Dukung Program Pendidikan Militer untuk Tingkatkan SDM Siswa

- Redaksi

Friday, 9 May 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Pendidikan militer (Dok. Ist)

Program Pendidikan militer (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan apresiasi terhadap program pendidikan siswa di barak militer yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Program ini dinilai bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Menteri HAM, Natalius Pigai, mengatakan bahwa pendidikan di barak militer ini membantu siswa dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, mental, dan kedisiplinan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyimpulkan pendidikan ini merupakan meningkatkan kualitas SDM yang unggul Indonesia Emas 2045. Kualitas yang harus ditingkatkan yakni pengetahuan, keterampilan dan mental kualitas serta kedisiplinan,” kata Pigai kepada wartawan di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (8/5/2025)

Baca Juga :  Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dihentikan Sementara

Ia juga memastikan bahwa program ini tidak melanggar nilai-nilai HAM, selama pelaksanaannya tetap menghormati prinsip-prinsip HAM.

“Yang dikhawatirkan corporal punishment, seperti cubit telinga, pukul, mendisiplinkan anak yang berlangsung di pada masa pendidikan. Setelah kami cek ternyata tidak, tidak corporal punishment,” ujar Pigai.

Kementerian HAM pun menegaskan akan terus memantau pelaksanaan program ini, terutama terkait kebijakan mengirim siswa yang dianggap nakal ke pendidikan militer.

Menurut Pigai, kebijakan seperti ini perlu dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM.

“Kami telah berdiskusi dengan para eselon 1. Ke depannya, jika ini menjadi sistem yang disepakati nasional, kami akan berikan masukan,” ucapnya.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru