Kebijakan Penghapusan Utang untuk UMKM, Petani, dan Nelayan: Solusi atau Tantangan?

- Redaksi

Wednesday, 6 November 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi UMKM yang tengah mengalami pertumbuhan (Dok. Ist)

Ilustrasi UMKM yang tengah mengalami pertumbuhan (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menjadi sorotan publik terkait kebijakannya yang berupaya menghapus utang bagi debitur dari kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, serta nelayan.

Kebijakan ini dirancang untuk membantu mereka yang kesulitan secara ekonomi, namun tidak semua debitur berhak atas fasilitas ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut menetapkan serangkaian kriteria ketat untuk menyeleksi debitur yang benar-benar layak menerima bantuan ini, sehingga mencegah kesalahan persepsi dan potensi masalah moral hazard di masyarakat.

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menyarankan agar kebijakan penghapusan utang ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Baca Juga :  Wapres Gibran Rakabuming Raka: HIPMI Harus Menggandeng UMKM dan Dukung Hilirisasi

Menurutnya, seleksi ketat perlu diterapkan agar bantuan hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu.

Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman di masyarakat, di mana publik mungkin berpikir bahwa semua petani dan nelayan otomatis akan menerima penghapusan utang.

Bhima menegaskan bahwa kebijakan ini sebaiknya ditargetkan secara parsial untuk menghindari dampak negatif yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut, Bhima menjelaskan beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam proses seleksi, di antaranya adalah kemampuan membayar debitur, riwayat kelancaran pembayaran, serta apakah debitur tersebut pernah mendapatkan program restrukturisasi kredit selama pandemi.

Bhima mengatakan bahwa debitur yang telah mengikuti program restrukturisasi namun masih menghadapi kesulitan dalam melunasi pokok maupun bunga utang mungkin dapat dipertimbangkan untuk memperoleh fasilitas write-off atau penghapusan utang.

Baca Juga :  Perbedaan Ekor Cigun Jantan dan Betina Secara Umum yang Perlu Kamu Ketahui

Bhima juga menyampaikan bahwa manajemen risiko dari lembaga keuangan perlu menjadi pertimbangan utama dalam menjalankan kebijakan ini.

Seleksi ketat diharapkan dapat memperkuat proses manajemen risiko tersebut sehingga kebijakan penghapusan utang benar-benar tepat sasaran dan tidak memicu permasalahan baru di kemudian hari.

Adapun program penghapusan utang ini bukan tanpa risiko, karena bisa menyebabkan kesalahpahaman.

Sebagian masyarakat mungkin akan beranggapan bahwa kebijakan ini berlaku secara umum bagi seluruh pelaku UMKM, petani, dan nelayan tanpa melihat latar belakang atau kondisi spesifik mereka.

Padahal, pemerintah akan menerapkan seleksi ketat agar hanya mereka yang benar-benar memenuhi kriteria yang berhak mendapatkan penghapusan utang.***

Berita Terkait

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS
Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut
Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.
Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!
Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Berita Terkait

Thursday, 26 February 2026 - 16:50 WIB

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Thursday, 26 February 2026 - 16:17 WIB

Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Wednesday, 25 February 2026 - 12:15 WIB

Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut

Wednesday, 25 February 2026 - 12:12 WIB

Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.

Wednesday, 25 February 2026 - 12:01 WIB

Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!

Berita Terbaru

Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega

Teknologi

Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega dengan Mudah dan Aman

Thursday, 26 Feb 2026 - 16:29 WIB