Categories: Berita

Camat jadi Tahanan Usai Pesta Sabu di Ruang Kerja

Barang bukti narkoba yang diamankan dari camat sumsel
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
– Seorang Camat di Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dengan inisial BS, telah digerebek oleh polisi saat sedang berpesta sabu di kantornya. 

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dari pemeriksaan polisi, diketahui bahwa barang sabu yang digunakan oleh BS didapatkan dari kurir bernama Joni, yang juga dikenal dengan alias J.

Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan, membenarkan bahwa BS kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar (BS) sudah ditahan, tersangka kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya dikutip dari detikSumbagsel, Kamis (1/2/2024).

Kasat Narkoba Muratara, AKP Johny Martin, mengatakan bahwa penggerebekan terhadap Camat Nibung tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas pada Selasa (30/1/2024) dari masyarakat bahwa Joni kerap meresahkan warga di kecamatan tersebut.

Mendapat informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Selanjutnya, pada Rabu (31/1/2024) pagi, petugas melihat gelagat Joni yang mencurigakan, diduga hendak bertransaksi sabu. 

“Ternyata saat itu J ini yang diduga membawa barang bukti sabu itu pergi ke kantor Camat Nibung dan masuk ke ruangan Pak Camat,” ujarnya.

Tim kemudian membuntutinya untuk mengetahui dia hendak bertransaksi dengan siapa. 

Setelah beberapa lama berada di dalam ruang Camat, J keluar dan polisi langsung melakukan penyergapan. 

Sementara itu, di saat bersamaan, polisi lain langsung masuk ke ruang kerja Camat.

“Saat anggota masuk (menggerebek) didapati BS tertangkap tangan tengah memegang bong (alat hisap sabu) diduga tengah mengonsumsinya. Saat digeledah juga ditemukan barang bukti sabu seberat 0,21 gram di dekat pintu kamar mandi ruang tersebut juga pirek dan korek api,” jelasnya.

BS mengakui kepada polisi bahwa dia tengah mengonsumsi barang haram tersebut. Sabu itu diperolehnya dari Joni yang sebelumnya sudah menjadi target kepolisian.

“Dia (BS) mengakui sedang mengonsumsi sabu itu. Dia juga ngaku mendapat barang itu dari J. Mereka kita bawa ke Polres berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Caramu Membantu Jika Ada Teman yang Memiliki Kesulitan Ekonomi? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana caramu membantu jika ada teman yang memiliki kesulitan ekonomi? Menghadapi situasi di…

9 hours ago

Bagaimana Urban Farming Bisa Menjadi Langkah Awal yang Baik Bagi Milenial yang Tinggal di Perkotaan untuk Memulai Karir di Green Jobs?

SwaraWarta.co.id - Bagaimana urban farming bisa menjadi langkah awal yang baik bagi milenial yang tinggal…

10 hours ago

Cara Hapus Riwayat Tontonan di TikTok dengan Cepat, Biar FYP Kamu Segar Lagi!

SwaraWarta.co.id - Cara hapus riwayat tontonan di TikTok ternyata sangat mudah untuk dilakukan, lho! Apakah…

10 hours ago

Nggak Pake Antre Lagi! Ini Cara Membuat Paspor Online Terbaru yang Praktis dan Anti Ribet

SwaraWarta.co.id - Cara membuat paspor online kini menjadi solusi terbaik buat kamu yang punya mobilitas…

10 hours ago

Ms. Jackson Bar Jakarta, Tempat Menikmati Live Music dan Cocktail dalam Suasana Modern

Jakarta memiliki banyak pilihan tempat hiburan malam, mulai dari rooftop bar, cocktail lounge, hingga live…

13 hours ago

Frui Batam, Gelato Artisan dengan Bahan Alami dan Cita Rasa Autentik

Batam tidak hanya dikenal sebagai kota industri dan destinasi wisata belanja, tetapi juga memiliki beragam…

14 hours ago