Camat jadi Tahanan Usai Pesta Sabu di Ruang Kerja

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkoba yang diamankan dari camat sumsel
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
– Seorang Camat di Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dengan inisial BS, telah digerebek oleh polisi saat sedang berpesta sabu di kantornya. 

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dari pemeriksaan polisi, diketahui bahwa barang sabu yang digunakan oleh BS didapatkan dari kurir bernama Joni, yang juga dikenal dengan alias J.

Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan, membenarkan bahwa BS kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar (BS) sudah ditahan, tersangka kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya dikutip dari detikSumbagsel, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga :  Oppo Find N5: Ponsel Lipat Terbaru dengan Spesifikasi Canggih, Siap Diluncurkan Awal 2025

Kasat Narkoba Muratara, AKP Johny Martin, mengatakan bahwa penggerebekan terhadap Camat Nibung tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas pada Selasa (30/1/2024) dari masyarakat bahwa Joni kerap meresahkan warga di kecamatan tersebut.

Mendapat informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Selanjutnya, pada Rabu (31/1/2024) pagi, petugas melihat gelagat Joni yang mencurigakan, diduga hendak bertransaksi sabu. 

“Ternyata saat itu J ini yang diduga membawa barang bukti sabu itu pergi ke kantor Camat Nibung dan masuk ke ruangan Pak Camat,” ujarnya.

Tim kemudian membuntutinya untuk mengetahui dia hendak bertransaksi dengan siapa. 

Setelah beberapa lama berada di dalam ruang Camat, J keluar dan polisi langsung melakukan penyergapan. 

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tulungagung: Mobil Tertabrak Kereta Barang, Sopir Tewas

Sementara itu, di saat bersamaan, polisi lain langsung masuk ke ruang kerja Camat.

“Saat anggota masuk (menggerebek) didapati BS tertangkap tangan tengah memegang bong (alat hisap sabu) diduga tengah mengonsumsinya. Saat digeledah juga ditemukan barang bukti sabu seberat 0,21 gram di dekat pintu kamar mandi ruang tersebut juga pirek dan korek api,” jelasnya.

BS mengakui kepada polisi bahwa dia tengah mengonsumsi barang haram tersebut. Sabu itu diperolehnya dari Joni yang sebelumnya sudah menjadi target kepolisian.

“Dia (BS) mengakui sedang mengonsumsi sabu itu. Dia juga ngaku mendapat barang itu dari J. Mereka kita bawa ke Polres berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Berita Terkait

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks
Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian
Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus
Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya
Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya
5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM
Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tak Cair, Banyak KPM Terkejut: Simak Penyebab Utama yang Sering Tidak Terungkap

Berita Terkait

Saturday, 13 September 2025 - 17:00 WIB

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 September 2025 - 16:17 WIB

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 September 2025 - 15:51 WIB

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

Saturday, 13 September 2025 - 14:16 WIB

Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus

Saturday, 13 September 2025 - 12:16 WIB

Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Berita Terbaru

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu

Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 Sep 2025 - 17:00 WIB

Berita

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 Sep 2025 - 16:17 WIB