Categories: BeritaBerita Terbaru

Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Anak di NTT Bunuh Ayahnya Sendiri

Olah TKP pembunuhan ayah di Kupang (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang warga Nusa Tenggara Timur, YEB (35), telah membunuh ayahnya sendiri, Yoktan Bani (60). 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian terjadi pada Senin, 26 Februari 2024, di Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, NTT.

“Kejadiannya tadi siang, Senin (26/2/2024),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada awak media, Senin (26/2). 

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kasus ini bermula pada Sabtu, 24 Februari 2024, ketika YEB yang memiliki gangguan kejiwaan hendak pergi ke hutan untuk bunuh diri. 

Kemudian, pada Minggu, 25 Februari 2024, YEB diantar oleh keluarga ke rumah ayahnya, Yoktan Bani, di mana mereka berdua tinggal bersama.

Pada hari Senin, YEB dan istrinya bersama dengan ayahnya sedang duduk santai di teras dapur. 

Namun tiba-tiba terdengar teriakan dari teras dapur dan Masni, istri YEB, menemukan Yoktan bersimbah darah di dekat tempat cuci piring dengan leher nyaris putus. YEB juga terduduk di dekat Yoktan dengan luka sayatan di tangannya.

Masni dan beberapa anggota keluarga membawa korban ke Puskesmas Oekabiti, namun sayangnya, Yoktan sudah meninggal di perjalanan. 

Sedangkan YEB dibawa ke Puskesmas terdekat, di mana ia juga menghembuskan napas terakhir. Saat ini, jenazah Yoktan dan YEB telah disemayamkan di rumah duka.

“Melihat kondisi pelaku (YEB) terluka, istri pelaku (Masni) bersama beberapa warga sekitar mengantar korban ke Puskesmas Oekabiti, namun dalam perjalanan ia mengembuskan napas terakhir,” kata Ariasandy

Polres Kupang saat ini masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan pembunuhan ini. 

“Saat ini, penyidik Polres Kupang tengah mendalami dugaan motif pelaku menganiaya korban meski keduanya sudah meninggal dunia

Penyidik juga melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan barang bukti serta bukti pendukung lainnya.

“Penyidik juga sudah lakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan barang bukti serta bukti pendukung lainnya,” kata dia.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kenapa Antibiotik Harus Dihabiskan? Begini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa antibiotik harus dihabiskan? Mengalami sakit akibat infeksi bakteri sering kali membuat kita…

45 minutes ago

Apa Kriteria Utama dalam Memilih Platform atau Tools Digital untuk Pembuatan Media Pembelajaran?

SwaraWarta.co.id – Apa kriteria utama dalam memilih platform atau tools digital untuk pembuatan media pembelajaran?…

56 minutes ago

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

SwaraWarta.co.id - Pemutihan pajak kendaraan di Jakarta kembali hadir! Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor (PKB)…

6 hours ago

Jelaskan Pengertian Haid Menurut Ilmu Biologi? Simak Pembahasannya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan menjelaskan pengertian haid menurut ilmu Biologi? Haid, atau dikenal…

6 hours ago

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

SwaraWarta.co.id – Berapa rata-rata gaji upah minimum di Indonesia? Seingkali perdebatan mengenai upah minimum di…

6 hours ago

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira datang bagi para pendidik di Indonesia, terutama yang telah menuntaskan Pendidikan…

1 day ago