Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Anak di NTT Bunuh Ayahnya Sendiri

- Redaksi

Tuesday, 27 February 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Olah TKP pembunuhan ayah di Kupang (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang warga Nusa Tenggara Timur, YEB (35), telah membunuh ayahnya sendiri, Yoktan Bani (60). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian terjadi pada Senin, 26 Februari 2024, di Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, NTT.

“Kejadiannya tadi siang, Senin (26/2/2024),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada awak media, Senin (26/2). 

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kasus ini bermula pada Sabtu, 24 Februari 2024, ketika YEB yang memiliki gangguan kejiwaan hendak pergi ke hutan untuk bunuh diri. 

Baca Juga :  Polisi yang Temukan Uang 100 Juta dapat Beasiswa

Kemudian, pada Minggu, 25 Februari 2024, YEB diantar oleh keluarga ke rumah ayahnya, Yoktan Bani, di mana mereka berdua tinggal bersama.

Pada hari Senin, YEB dan istrinya bersama dengan ayahnya sedang duduk santai di teras dapur. 

Namun tiba-tiba terdengar teriakan dari teras dapur dan Masni, istri YEB, menemukan Yoktan bersimbah darah di dekat tempat cuci piring dengan leher nyaris putus. YEB juga terduduk di dekat Yoktan dengan luka sayatan di tangannya.

Masni dan beberapa anggota keluarga membawa korban ke Puskesmas Oekabiti, namun sayangnya, Yoktan sudah meninggal di perjalanan. 

Sedangkan YEB dibawa ke Puskesmas terdekat, di mana ia juga menghembuskan napas terakhir. Saat ini, jenazah Yoktan dan YEB telah disemayamkan di rumah duka.

Baca Juga :  Beri Uang Goceng, Seorang Pria Tega Perkosa Pelajar

“Melihat kondisi pelaku (YEB) terluka, istri pelaku (Masni) bersama beberapa warga sekitar mengantar korban ke Puskesmas Oekabiti, namun dalam perjalanan ia mengembuskan napas terakhir,” kata Ariasandy

Polres Kupang saat ini masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan pembunuhan ini. 

“Saat ini, penyidik Polres Kupang tengah mendalami dugaan motif pelaku menganiaya korban meski keduanya sudah meninggal dunia

Penyidik juga melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan barang bukti serta bukti pendukung lainnya.

“Penyidik juga sudah lakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan barang bukti serta bukti pendukung lainnya,” kata dia.

Berita Terkait

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terkait

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru

Gift Code Saint Seiya EX

Teknologi

Gift Code Saint Seiya EX Terbaru dan Cara Klaim Juli 2025

Friday, 11 Jul 2025 - 15:28 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025

Berita

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Friday, 11 Jul 2025 - 15:15 WIB

Ole Romeny Cidera Serius

Olahraga

Ole Romeny Cidera Serius? Pelatih Arema Meminta Maaf!

Friday, 11 Jul 2025 - 14:56 WIB