Belitung Tetapkan Zakat Fitrah 2025: Rp40 Ribu atau 2,5 Kg Beras per Jiwa

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi zakat (Dok. Ist)

Ilustrasi zakat (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 1446 Hijriah (2025).

Setiap warga yang membayar zakat fitrah bisa memilih antara memberikan 2,5 kilogram beras atau uang sebesar Rp40 ribu per jiwa.

Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Belitung, Marzuki, besaran zakat fitrah tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya Rp37.500 per jiwa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan ini disesuaikan dengan harga beras yang saat ini mencapai Rp16 ribu per kilogram.

“Sehingga besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 Hijriah kami tetapkan sebesar Rp40 ribu per jiwa didasarkan pada harga beras Rp16 ribu per kilogram,” ujarnya.

Baca Juga :  Emil Audero Siap Debut Bersama Timnas Indonesia Melawan China

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran fidyah, yaitu sebesar satu mud atau sekitar 0,6 kilogram (¾ liter) beras. Jika diganti dengan uang, nilainya sebesar Rp25 ribu per hari bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa.

Untuk memastikan distribusi zakat berjalan lancar, pemerintah telah mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat mengenai pembayaran zakat fitrah dan fidyah.

Mereka juga mendorong pengurus masjid, mushalla, dan surau untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan persetujuan dari lurah atau kepala desa setempat.

Marzuki menekankan bahwa zakat fitrah yang sudah dikumpulkan harus segera dibagikan kepada para mustahik (orang yang berhak menerima zakat) sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca Juga :  Jawaban Pertanyaan Sesuatu yang Melengkapi TTS, Dijamin Bikin Ngakak!

“Serta membagi habis zakat fitrah yang sudah terkumpul kepada para mustahik di Kabupaten Belitung sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri 1446 Hijriah,” katanya

Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan zakat fitrah dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan memastikan ibadah Ramadhan berjalan dengan lebih berkah.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

130.000 Won Berapa Rupiah?

Pendidikan

130.000 Won Berapa Rupiah? Simak Kurs Won Korea Terbaru Hari Ini

Thursday, 19 Feb 2026 - 15:10 WIB

Cara Mengatasi Breakout

Lifestyle

Cara Mengatasi Breakout: Panduan Ampuh Kembalikan Kulit Sehatmu

Thursday, 19 Feb 2026 - 14:55 WIB