Suruh Tuhan Yesus Potong Rambut, Selebgram Asal Medan Berhasil Diringkus Polisi

- Redaksi

Tuesday, 8 October 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Medan ditangkap usai suruh Tuhan Yesus potong rambut
(Dok. Ist)

Selebgram Medan ditangkap usai suruh Tuhan Yesus potong rambut (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang selebgram asal  Medan yang terkenal dengan nama Ratu Entok, ditangkap oleh Polda Sumatera Utara pada hari ini.

Penangkapan tersebut terjadi setelah dia dilaporkan ke polisi karena mengeluarkan pernyataan yang memprovokasi dan mengarah ke penodaan agama di media sosial.

Ratu Entok diamankan dan dibawa ke ruang pemeriksaan di Direktorat Siber Polda Sumut, Medan, pada hari Selasa, tanggal 8 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Dalam video yang beredar terlihat Ratu Entok sedang menunjukkan gambar Tuhan Yesus di ponselnya.

Baca Juga :  Kasetpres Sebut Jokowi Bagi Bansos Pakai Dana Operasional Presiden

Dia kemudian berkata kepada gambar Yesus bahwa rambutnya harus dicukur agar tidak menyerupai rambut perempuan.

“Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi,” kata selebgram itu.

Daniel Simangunsong merupakan warga yang melaporkan video tersebut ke Polda Sumut pada hari Jumat, 4 Oktober 2024.

Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut, yang dilaporkan pada akun Tiktok @ratuentokglowskincare.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB