Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi

- Redaksi

Wednesday, 18 June 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat memilukan terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan.

Seorang suami berinisial JN (37) tega membunuh istrinya, RK (25), dan kemudian meminta bantuan tetangga untuk memanggil polisi.

Kejadian ini terungkap setelah polisi menerima laporan melalui hotline 110 pada Selasa dini hari. Petugas kepolisian segera merespons laporan tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat ini, JN diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini tentunya sangat mengejutkan warga sekitar dan menimbulkan keprihatinan mendalam tentang masalah KDRT yang masih menjadi tantangan serius di masyarakat.

Baca Juga :  Siswa SD di Jaksel Tak Bisa Habiskan Makan Bergizi Gratis, Sebut Porsi Terlalu Banyak

 

Polisi akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Masyarakat juga diharapkan untuk lebih peduli dan proaktif dalam melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (17/6).

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terbaru