Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

- Redaksi

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal penukaran uang baru 2026? Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, tradisi berbagi “salam tempel” dengan uang rupiah baru masih menjadi momen yang paling dinanti oleh masyarakat Indonesia.

Memasuki tahun 2026, Bank Indonesia (BI) kembali mempersiapkan layanan penukaran uang tunai guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Agar tidak ketinggalan informasi, simak panduan lengkap mengenai jadwal penukaran uang baru 2026 berikut ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapan Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Dimulai?

Bank Indonesia biasanya menyelenggarakan program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) setiap tahunnya. Berdasarkan kalender Hijriah, Idul Fitri 1447 H diperkirakan jatuh pada pertengahan Maret 2026.

Baca Juga :  Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Melihat pola tahun-tahun sebelumnya, jadwal penukaran uang baru 2026 diprediksi akan dimulai pada minggu pertama Ramadan, atau sekitar akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026. Layanan ini umumnya akan tersedia hingga H-5 sebelum Lebaran melalui Kas Keliling BI dan titik-titik perbankan resmi.

Cara Pesan Lewat Aplikasi PINTAR BI

Untuk menghindari antrean panjang, Bank Indonesia mewajibkan masyarakat untuk melakukan pemesanan secara daring melalui situs atau aplikasi PINTAR BI (Penukaran dan Tarik Tunai Rupiah). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman resmi pintar.bi.go.id.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Tentukan provinsi, lokasi, dan tanggal penukaran yang masih tersedia kuotanya.
  4. Isi data diri lengkap mulai dari NIK, nama, nomor telepon, hingga alamat email.
  5. Masukkan jumlah paket uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan.
  6. Simpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan kepada petugas di lokasi.
Baca Juga :  Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Syarat dan Batas Penukaran Uang

Penting untuk diketahui bahwa setiap orang hanya diperbolehkan menukar uang dengan batas maksimal tertentu (biasanya sekitar Rp4.000.000 hingga Rp4.300.000 per KTP). Syarat utama yang harus dibawa adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
  • Bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR.
  • Uang dalam kondisi layak edar (tidak boleh distaples atau diperban secara berlebihan).

Lokasi Penukaran Resmi

Selain melalui Kas Keliling BI yang biasanya beroperasi di pusat keramaian, pasar, dan rest area, Anda juga bisa melakukan penukaran di kantor cabang bank umum seperti:

  • Bank Mandiri
  • BRI (Bank Rakyat Indonesia)
  • BNI (Bank Negara Indonesia)
  • BCA (Bank Central Asia)
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
Baca Juga :  PAN Respon PDIP yang Kini Tolak PPN 12 Persen: Dulu Setuju

Pastikan Anda hanya menukar uang di tempat resmi untuk menghindari risiko menerima uang palsu atau potongan biaya tambahan yang merugikan.

 

Berita Terkait

TERBONGKAR! Inilah Penyebab BBM Langka di Bali yang Bikin Antrean Panjang!
Mengungkap Sosok Asli Siapa Nidal Hasan? Psikiater Militer yang Berubah Menjadi Pembunuh 13 Orang dan Kini Menanti Regu Tembak
BREAKING NEWS: Ayam Gepuk Pak Gembus Resmi Pamit! Benarkah Semua Gerai Tutup Permanen?
Rusia Resmi Beri Lampu Hijau, Helikopter Serang Mi-35M “Tank Terbang” Akhirnya Mengudara di Langit Indonesia!
Kenapa Batam Sering Mati Lampu? Ini 5 Penyebab Utama yang Jarang Diketahui!
Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!
HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!
Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!

Berita Terkait

Tuesday, 13 October 2026 - 10:11 WIB

TERBONGKAR! Inilah Penyebab BBM Langka di Bali yang Bikin Antrean Panjang!

Tuesday, 13 October 2026 - 09:23 WIB

Mengungkap Sosok Asli Siapa Nidal Hasan? Psikiater Militer yang Berubah Menjadi Pembunuh 13 Orang dan Kini Menanti Regu Tembak

Tuesday, 13 October 2026 - 07:00 WIB

BREAKING NEWS: Ayam Gepuk Pak Gembus Resmi Pamit! Benarkah Semua Gerai Tutup Permanen?

Tuesday, 13 October 2026 - 06:02 WIB

Rusia Resmi Beri Lampu Hijau, Helikopter Serang Mi-35M “Tank Terbang” Akhirnya Mengudara di Langit Indonesia!

Monday, 12 October 2026 - 09:27 WIB

Kenapa Batam Sering Mati Lampu? Ini 5 Penyebab Utama yang Jarang Diketahui!

Berita Terbaru