| Jusuf Kalla Soal Hak Angket-SwaraWarta.co.id (Sumber: Viva) |
SwaraWarta.co.id – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pandangannya tentang pentingnya hak angket dalam meredakan kecurigaan terkait dugaan kecurangan pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, hak angket dapat menjadi peluang bagi pihak tergugat untuk memberikan klarifikasi terhadap tuduhan kecurangan yang mungkin muncul.
Dari perspektif pihak penggugat, hak angket juga dianggap sebagai cara untuk menghilangkan kecurigaan yang selama ini berkembang.
Dalam pernyataannya di Universitas Indonesia, JK menegaskan bahwa hak angket merupakan langkah yang baik bagi kedua belah pihak, terutama mengingat adanya isu-isu terkait pemilu yang mencuat.
Ia berpendapat bahwa jika tidak ada masalah substansial, proses hak angket dapat memberikan kejelasan dan menghilangkan keraguan.
JK juga memberikan pesan kepada pihak tergugat agar tidak perlu khawatir menghadapi hak angket yang diajukan ke DPR, selama mereka yakin bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan.
Dorongan tersebut mungkin ditujukan untuk mendorong transparansi dan keterbukaan dalam proses politik.
Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem, mendukung wacana pengajuan hak angket oleh kubu koalisi Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Paloh menekankan bahwa hak angket adalah hak konstitusional yang harus dihormati dan dihargai.
Ia juga menegaskan bahwa Ganjar, sebagai kader PDIP, memiliki hak konstitusional untuk mengusulkan hal tersebut.
Ganjar Pranowo, dalam responsnya, mengungkapkan pandangannya bahwa hak angket merupakan cara terbaik untuk mengatasi kondisi pemilu saat ini.
Dalam konteks tersebut, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode ini mendorong penggunaan hak angket sebagai langkah yang efektif.
Ia menyebutkan isu terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan server di Singapura sebagai pertimbangan untuk memilih hak angket sebagai solusi.
Secara keseluruhan, pernyataan JK, Surya Paloh, dan Ganjar Pranowo mencerminkan dukungan terhadap penggunaan hak angket sebagai alat untuk membersihkan dugaan kecurangan pemilu.
Mereka menekankan pentingnya menjunjung tinggi hak konstitusional dan transparansi dalam proses politik.
Meskipun ada pandangan positif terkait hak angket, reaksi dan sikap lebih lanjut dari aktor politik dan masyarakat masih perlu dipantau untuk melihat perkembangan lanjutan terkait isu ini.***
SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…
SwaraWarta.co.id – Apa itu Matel? Jika Anda sering berkendara di kota-kota besar, Anda mungkin pernah…
SwaraWarta.co.id - Apa saja yang perlu dilakukan cara meredakan nyeri haid? Nyeri haid atau dismenore…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memunculkan penggaris di Word? Saat sedang menyusun dokumen seperti skripsi, laporan…
SwaraWarta.co.id - Gelaran olahraga terbesar di Asia Tenggara, SEA Games 2025, kini memasuki hari-hari krusial…
SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal Puasa bulan Rajab 2025? Bulan Rajab 2025 dimulai Minggu, 21 Desember…