Jusuf Kalla Komentari Soal Hak Angket Pemilu

- Redaksi

Saturday, 24 February 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jusuf Kalla Soal Hak Angket-SwaraWarta.co.id (Sumber: Viva)

SwaraWarta.co.id – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pandangannya tentang pentingnya hak angket dalam meredakan kecurigaan terkait dugaan kecurangan pemilu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hak angket dapat menjadi peluang bagi pihak tergugat untuk memberikan klarifikasi terhadap tuduhan kecurangan yang mungkin muncul.

Dari perspektif pihak penggugat, hak angket juga dianggap sebagai cara untuk menghilangkan kecurigaan yang selama ini berkembang.

Dalam pernyataannya di Universitas Indonesia, JK menegaskan bahwa hak angket merupakan langkah yang baik bagi kedua belah pihak, terutama mengingat adanya isu-isu terkait pemilu yang mencuat.

Ia berpendapat bahwa jika tidak ada masalah substansial, proses hak angket dapat memberikan kejelasan dan menghilangkan keraguan.

Baca Juga :  Pakai Baju Tahanan Khas Kejagung, Tom Lembong Ucapkan Terimakasih

JK juga memberikan pesan kepada pihak tergugat agar tidak perlu khawatir menghadapi hak angket yang diajukan ke DPR, selama mereka yakin bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

Dorongan tersebut mungkin ditujukan untuk mendorong transparansi dan keterbukaan dalam proses politik.

Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem, mendukung wacana pengajuan hak angket oleh kubu koalisi Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Paloh menekankan bahwa hak angket adalah hak konstitusional yang harus dihormati dan dihargai.

Ia juga menegaskan bahwa Ganjar, sebagai kader PDIP, memiliki hak konstitusional untuk mengusulkan hal tersebut.

Ganjar Pranowo, dalam responsnya, mengungkapkan pandangannya bahwa hak angket merupakan cara terbaik untuk mengatasi kondisi pemilu saat ini.

Baca Juga :  Suroto, Saksi Kasus Vina Cirebon yang Dapat Perlindungan dari LPSK

Dalam konteks tersebut, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode ini mendorong penggunaan hak angket sebagai langkah yang efektif.

Ia menyebutkan isu terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan server di Singapura sebagai pertimbangan untuk memilih hak angket sebagai solusi.

Secara keseluruhan, pernyataan JK, Surya Paloh, dan Ganjar Pranowo mencerminkan dukungan terhadap penggunaan hak angket sebagai alat untuk membersihkan dugaan kecurangan pemilu.

Mereka menekankan pentingnya menjunjung tinggi hak konstitusional dan transparansi dalam proses politik.

Meskipun ada pandangan positif terkait hak angket, reaksi dan sikap lebih lanjut dari aktor politik dan masyarakat masih perlu dipantau untuk melihat perkembangan lanjutan terkait isu ini.***

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru

Cara Membuat Seblak

kuliner

Cara Membuat Seblak: Sensasi Pedas Gurih yang Bikin Nagih!

Sunday, 24 Aug 2025 - 15:34 WIB