Jusuf Kalla Komentari Soal Hak Angket Pemilu

- Redaksi

Saturday, 24 February 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jusuf Kalla Soal Hak Angket-SwaraWarta.co.id (Sumber: Viva)

SwaraWarta.co.id – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pandangannya tentang pentingnya hak angket dalam meredakan kecurigaan terkait dugaan kecurangan pemilu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hak angket dapat menjadi peluang bagi pihak tergugat untuk memberikan klarifikasi terhadap tuduhan kecurangan yang mungkin muncul.

Dari perspektif pihak penggugat, hak angket juga dianggap sebagai cara untuk menghilangkan kecurigaan yang selama ini berkembang.

Dalam pernyataannya di Universitas Indonesia, JK menegaskan bahwa hak angket merupakan langkah yang baik bagi kedua belah pihak, terutama mengingat adanya isu-isu terkait pemilu yang mencuat.

Ia berpendapat bahwa jika tidak ada masalah substansial, proses hak angket dapat memberikan kejelasan dan menghilangkan keraguan.

Baca Juga :  Korban Kebakaran Glodok Plaza: Tiga Identitas Berhasil Diungkap

JK juga memberikan pesan kepada pihak tergugat agar tidak perlu khawatir menghadapi hak angket yang diajukan ke DPR, selama mereka yakin bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

Dorongan tersebut mungkin ditujukan untuk mendorong transparansi dan keterbukaan dalam proses politik.

Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem, mendukung wacana pengajuan hak angket oleh kubu koalisi Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Paloh menekankan bahwa hak angket adalah hak konstitusional yang harus dihormati dan dihargai.

Ia juga menegaskan bahwa Ganjar, sebagai kader PDIP, memiliki hak konstitusional untuk mengusulkan hal tersebut.

Ganjar Pranowo, dalam responsnya, mengungkapkan pandangannya bahwa hak angket merupakan cara terbaik untuk mengatasi kondisi pemilu saat ini.

Baca Juga :  Hari Kedua Pencarian Korban Longsor Trenggalek, Anjing Pelacak Dikerahkan

Dalam konteks tersebut, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode ini mendorong penggunaan hak angket sebagai langkah yang efektif.

Ia menyebutkan isu terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan server di Singapura sebagai pertimbangan untuk memilih hak angket sebagai solusi.

Secara keseluruhan, pernyataan JK, Surya Paloh, dan Ganjar Pranowo mencerminkan dukungan terhadap penggunaan hak angket sebagai alat untuk membersihkan dugaan kecurangan pemilu.

Mereka menekankan pentingnya menjunjung tinggi hak konstitusional dan transparansi dalam proses politik.

Meskipun ada pandangan positif terkait hak angket, reaksi dan sikap lebih lanjut dari aktor politik dan masyarakat masih perlu dipantau untuk melihat perkembangan lanjutan terkait isu ini.***

Berita Terkait

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia
Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur
PBB Gelar Konferensi di Spanyol, Bahas Krisis Dana Pembangunan Global
Pemprov Jatim Susun Regulasi Sumbangan Pendidikan, DPRD Minta Asas Keadilan Dijaga

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 10:42 WIB

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman

Monday, 30 June 2025 - 17:33 WIB

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Monday, 30 June 2025 - 17:25 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN

Monday, 30 June 2025 - 16:01 WIB

Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Monday, 30 June 2025 - 15:52 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia

Berita Terbaru

Piala Presiden 2025 (Dok. Ist)

Olahraga

Penjualan Tiket Piala Presiden 2025 Resmi Dibuka Hari Ini

Monday, 30 Jun 2025 - 18:25 WIB