Jusuf Kalla Komentari Soal Hak Angket Pemilu

- Redaksi

Saturday, 24 February 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jusuf Kalla Soal Hak Angket-SwaraWarta.co.id (Sumber: Viva)

SwaraWarta.co.id – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pandangannya tentang pentingnya hak angket dalam meredakan kecurigaan terkait dugaan kecurangan pemilu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hak angket dapat menjadi peluang bagi pihak tergugat untuk memberikan klarifikasi terhadap tuduhan kecurangan yang mungkin muncul.

Dari perspektif pihak penggugat, hak angket juga dianggap sebagai cara untuk menghilangkan kecurigaan yang selama ini berkembang.

Dalam pernyataannya di Universitas Indonesia, JK menegaskan bahwa hak angket merupakan langkah yang baik bagi kedua belah pihak, terutama mengingat adanya isu-isu terkait pemilu yang mencuat.

Ia berpendapat bahwa jika tidak ada masalah substansial, proses hak angket dapat memberikan kejelasan dan menghilangkan keraguan.

Baca Juga :  Menteri PANRB Menanggapi Nilai Sumpah Pemuda Sejalan dengan Birokrasi

JK juga memberikan pesan kepada pihak tergugat agar tidak perlu khawatir menghadapi hak angket yang diajukan ke DPR, selama mereka yakin bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

Dorongan tersebut mungkin ditujukan untuk mendorong transparansi dan keterbukaan dalam proses politik.

Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem, mendukung wacana pengajuan hak angket oleh kubu koalisi Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Paloh menekankan bahwa hak angket adalah hak konstitusional yang harus dihormati dan dihargai.

Ia juga menegaskan bahwa Ganjar, sebagai kader PDIP, memiliki hak konstitusional untuk mengusulkan hal tersebut.

Ganjar Pranowo, dalam responsnya, mengungkapkan pandangannya bahwa hak angket merupakan cara terbaik untuk mengatasi kondisi pemilu saat ini.

Baca Juga :  Pagar 30,16 KM di Tangerang Bisa Picu Konflik, Komisi III DPR Minta Pemerintah Segera Tindak Tegas

Dalam konteks tersebut, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode ini mendorong penggunaan hak angket sebagai langkah yang efektif.

Ia menyebutkan isu terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan server di Singapura sebagai pertimbangan untuk memilih hak angket sebagai solusi.

Secara keseluruhan, pernyataan JK, Surya Paloh, dan Ganjar Pranowo mencerminkan dukungan terhadap penggunaan hak angket sebagai alat untuk membersihkan dugaan kecurangan pemilu.

Mereka menekankan pentingnya menjunjung tinggi hak konstitusional dan transparansi dalam proses politik.

Meskipun ada pandangan positif terkait hak angket, reaksi dan sikap lebih lanjut dari aktor politik dan masyarakat masih perlu dipantau untuk melihat perkembangan lanjutan terkait isu ini.***

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB