Kurir Pembawa 13 Kilogram Sabu-Sabu di Sumatera Utara Berhasil Dibekuk Polisi

- Redaksi

Monday, 12 February 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir Pembawa 13 Kg Sabu Ditangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: Okezone)

SwaraWarta.co.id – Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial H (38) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 13 kilogram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan mengenai seorang pria, H, yang mengendarai sepeda motor membawa narkoba.

Hadi menyebutkan bahwa barang bukti sebanyak 13 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 13 kilogram berhasil diamankan pada Senin.

Hadi menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Direktorat Narkoba Polda Sumut segera bergerak menuju lokasi untuk mengejar terduga pelaku.

Penangkapan terhadap H akhirnya dilakukan di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Minggu (11/2).

Baca Juga :  Bray Wyatt Meninggal Dunia Pasca Sakit Berkepanjangan

Saat penangkapan dilakukan, ditemukan 13 bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 13 kilogram dan barang bukti lainnya.

Hadi menyatakan bahwa H mengakui akan mengantarkan barang bukti sabu tersebut kepada seseorang berinisial F, yang masih dalam penyelidikan, di salah satu SPBU di Besitang, Langkat.

Pelaku H bersama barang bukti kemudian ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hadi menekankan bahwa kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik, dan mereka terus berupaya mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap.

Hadi menyebutkan bahwa Polda Sumut dan jajaran terus melakukan pemberantasan narkoba dengan melakukan penindakan dan rehabilitasi sebagai salah satu program prioritas kesatuannya.

Baca Juga :  Ancam dengan Senjata Tajam, Pria di Kalsel Tega Perkosa Gadis 19 Tahun

Pelaku H akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hadi menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Polda Sumut dan jajarannya terus melakukan langkah-langkah strategis.

Mereka tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga melibatkan program rehabilitasi sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam menangani permasalahan narkotika.

Pentingnya pengembangan penyidikan terlihat dari pernyataan Hadi bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengejar pelaku jaringan lainnya.

Ini mencerminkan kesungguhan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, yang merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan keamanan nasional.

Upaya Polda Sumut tidak hanya sebatas penangkapan individu tetapi juga melibatkan penyelidikan terhadap jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran narkotika.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Produsen Uang Palsu di Mojokerto, Senilai Rp 196 Juta Disita

Langkah-langkah ini penting untuk merusak dan mengungkap seluruh rangkaian kegiatan ilegal yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam konteks ini, pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian tetapi juga melibatkan kerjasama dengan masyarakat.

Kesadaran masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan dan kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian dapat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

Polda Sumut perlu diapresiasi atas komitmen dan upayanya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dengan terus mengembangkan strategi, melakukan penindakan, dan menggandeng partisipasi masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari ancaman narkotika di Sumatra Utara.***

Berita Terkait

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan
Presiden Prabowo Turun Langsung Tinjau Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Utara
Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 11:19 WIB

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 11:15 WIB

DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 11:11 WIB

DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 10:26 WIB

Presiden Prabowo Turun Langsung Tinjau Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Utara

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Berita Terbaru