Gus Miftah Hina Penjual Es Teh di Magelang, Pedagang Pasar Angkat Bicara

- Redaksi

Wednesday, 4 December 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen penjual es teh saat berjualan di pengajian Gus Miftah (Dok. Ist)

Momen penjual es teh saat berjualan di pengajian Gus Miftah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri, menyampaikan kritik keras terhadap ucapan Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang dikenal dengan Gus Miftah, yang dianggap menghina pedagang kaki lima penjual es teh dalam sebuah acara tabligh akbar beberapa waktu lalu.

Mansuri menilai bahwa perkataan tersebut telah menyakiti hati pedagang kecil dan tidak mencerminkan sikap seorang tokoh agama yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.

“Sebagai figur publik sekaligus pejabat yang seharusnya menjadi teladan, ucapan seperti itu sungguh disayangkan. Pedagang kaki lima adalah kelompok yang bekerja keras demi menghidupi keluarga mereka,” ujar Mansuri dalam keterangan, Selasa (3/12).

Selain itu, Mansuri juga menyoroti jabatan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, yang membuat pernyataannya semakin tidak pantas.

“Gus Miftah memiliki peran besar dalam menjaga harmoni sosial. Ucapan kasar seperti ini justru kontraproduktif dengan tugas tersebut,” imbuhnya.

Menurutnya, ucapan tersebut tidak hanya menyakiti pedagang kaki lima, tetapi juga bisa merusak citra kepemimpinan Gus Miftah, serta merugikan kelompok masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan dukungan.

“Kita berharap agar seluruh pejabat publik menggunakan hati nurani dalam berkomunikasi dengan pihak manapun. Ini persoalan etika dan keberpihakan. Jadi, kami memohon sekali lagi kepada Gus Miftah untuk meminta maaf kepada pedagang kaki lima tersebut,” tegasnya.

Berita Terkait

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Sunday, 29 March 2026 - 16:30 WIB

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya

Berita Terbaru

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Berita

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 Mar 2026 - 16:01 WIB