Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi

- Redaksi

Saturday, 23 November 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komnas HAM pantau beberapa daerah jelang Pilkada 2024 (Dok. Ist)

Komnas HAM pantau beberapa daerah jelang Pilkada 2024 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memantau langsung Pilkada 2024 di 13 provinsi dan 38 kabupaten/kota yang dinilai rawan konflik sosial serta berpotensi terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan Pilkada berjalan secara adil dan ramah terhadap hak asasi manusia (HAM).

Pemantauan ini merupakan kelanjutan dari pemantauan pra-pilkada yang telah dilakukan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komnas HAM akan mulai turun ke lapangan dua hari sebelum hari pemungutan suara, yakni pada Senin (25/11), sementara Pilkada sendiri dijadwalkan berlangsung pada Rabu (27/11).

“Mulai Senin depan (25/11) kami akan memantau di 13 provinsi yang kami pandang punya potensi konflik sosial yang tinggi dan juga ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan atau netralitas aparatnya cukup tinggi,” kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Komnas HAM, Anis Hidayah saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat.

Baca Juga :  Serba-Serbi Ramadan: Mengenal Masjidil Haram, Salah Satu Masjid Terindah di Dunia

Provinsi yang Dipantau

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa 13 provinsi yang akan dipantau di antaranya adalah:

  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Sumatera Utara
  • Papua
  • Aceh
  • Kalimantan Barat
  • Maluku
  • Sumatera Barat

Pemilihan wilayah ini berdasarkan indeks kerawanan Bawaslu serta temuan Komnas HAM selama pemantauan tahap pra-pilkada. Hasilnya menunjukkan adanya pola netralitas aparat yang lemah dan potensi konflik sosial yang tinggi.

Fokus Pemantauan

Komnas HAM memusatkan perhatian pada empat hal utama dalam pemantauan Pilkada, yaitu:

1. Perlindungan kelompok rentan.

2. Netralitas aparatur negara.

3. Potensi konflik sosial.

4. Kebebasan berekspresi dan berpendapat.

“Pilkada ini kan potensi konflik sosialnya lebih tinggi dibanding pemilu legislatif dan pemilu presiden. Terutama karena antara putra-putri daerah dan biasanya beda pilihan politik itu kemudian memicu konflik horizontal di masyarakat,” katanya

Baca Juga :  Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Masih Berlangsung, Polri Minta Waktu

Imbauan Komnas HAM untuk Pilkada yang Ramah HAM

Menjelang hari pemungutan suara, Komnas HAM memberikan enam poin imbauan untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan menghormati HAM:

1. Pilkada Inklusif: Semua pihak diminta mendukung Pilkada yang melibatkan kelompok rentan, bebas intimidasi, serta berlangsung secara jujur dan adil.

2. Pengawasan Intensif: Aparatur negara harus diawasi ketat agar bersikap netral dan profesional.

3. Netralitas Penyelenggara: Pemerintah pusat, daerah, serta penyelenggara Pilkada harus menjaga sikap independen dan profesional.

4. Kampanye Damai: Pasangan calon, tim sukses, partai pendukung, dan relawan diminta menghindari kekerasan, hoaks, politik uang, ujaran kebencian, isu SARA, serta diskriminasi gender.

5. Peran Media: Media massa diharapkan menjalankan perannya secara imparsial dan independen dalam mengontrol jalannya Pilkada.

Baca Juga :  143 Atlet Siap Harumkan Nama Ponorogo di Porprov Jatim 2025, Bonus Medali Emas Capai Rp 45 Juta

6. Partisipasi Pemilih: Pemilih diajak untuk bersikap kritis, menghormati perbedaan pilihan politik, dan menjauhi kekerasan.

Dengan langkah ini, Komnas HAM berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung secara damai, menghormati hak asasi manusia, dan mencerminkan semangat demokrasi.

Berita Terkait

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB