Muncul Isu Hak Angket, Demokrat Tolak Tegas

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua umum partai Demokrat
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idKetua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah menegaskan bahwa partainya menolak untuk melakukan hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Demokrat menolak. Kami menolak secara tegas. Karena pertama, walaupun kami menghormati ya siapa pun di negeri ini yang menggunakan hak politik, hak politik itu kan berbagai format yang penting konstitusional, tapi bagi kami, kami menolak tegas karena bagi kami tidak ada urgensinya,” kata AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (8/3).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AHY berpendapat bahwa pemilu tersebut telah berlangsung dengan aman dan damai. Meski menurutnya sulit untuk membuktikan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), AHY menganggap sah-sah saja jika ada pihak yang memiliki pendapat yang berbeda.

Baca Juga :  3 Tips Self Healing: Cara Efektif Mengatasi Luka Batin Hingga Mencapai Kesehatan Mental yang Lebih baik

AHY juga menyoroti perbedaan angka perolehan suara antara pasangan calon Prabowo-Gibran dengan dua pasangan calon lainnya. 

“Tapi bagi kami tidak cukup kuat karena jaraknya jauh, kecuali jaraknya cuma beda-beda tipis,” kata AHY.

“Ya bukan untuk menjadi besar kepala, tapi paling tidak menunjukkan bahwa memang dukungan rakyat kepada pak Prabowo itu besar,” ucap dia.

Menurut AHY, partainya telah mengonfirmasi dukungan masyarakat kepada pasangan calon Prabowo-Gibran selama berkampanye di berbagai daerah. 

AHY menyatakan bahwa banyak masyarakat yang memberikan dukungan kepada pasangan calon tersebut.

Sementara itu, tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mendorong untuk melakukan hak angket pada sidang pembukaan masa sidang, Selasa (5/3) yang lalu. 

Baca Juga :  KKP: Garam Sabu Raijua Berkualitas Ekspor Meski Dikelola Tradisional

Ketiganya adalah Aus Hidayat Nur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luluk Nur Hamidah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Aria Bima dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan pasangan calon tertentu pada Pemilu dan Pilpres 2024. 

Luluk secara khusus mengaku bahwa selama mengikuti pemilu pasca reformasi, ia belum pernah menyaksikan proses pemilu yang sebrutal Pemilu 2024.

Berita Terkait

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone
Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN
Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 15:00 WIB

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 July 2025 - 13:00 WIB

Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Berita Terbaru

Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:00 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB