| Ilustrasi narkoba (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Kepolisian Kabupaten Gunungkidul berhasil membongkar grup jaringan perdagangan narkoba yang beraksi di antar kota dan provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat tersangka berhasil ditangkap, termasuk IM warga Gunung Kidul dan tiga mahasiswa Bireun, Aceh yang masih berusia 19 tahun, yaitu MR, FA, dan B.
Polisi mendapatkan petunjuk dari penangkapan IM, yang tertangkap dengan 200 butir pil sabu pada Senin, 15 Januari 2024.
IM mengaku memesan obat terlarang dari FA dan kemudian diantar oleh MR ke lokasi sekarang.
“Saat diinterogasi, tersangka IM mengaku memesan obat terlarang tersebut dari tersangka FA namun yang mengantarkan benda tersebut adalah tersangka MR,”ujarnya saat konferensi pers di halaman depan Polres Gunungkidul , Selasa (6/2).
Setelah memperoleh pengakuan dari IM, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap MR, FA, dan B di kos-kosan mereka di Klaten, Jawa Tengah.
“Mereka kami amankan pada hari yang sama dengan pelaku IM,”tuturnya.
Dari hasil penggeledahan di kos-kosan para tersangka, ditemukan 660 butir pil Yarindo, 90 butir Trihexiphenidil, 180 butir pil warna kuning dengan logo mf, dan 84 butir pil bermerek DMP.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…
SwaraWarta.co.id - Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, baru saja mengukir sejarah gemilang di kancah balap…
SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, kabar baik kembali hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa kesal saat ingin menonton konten favorit, namun aplikasi terus melakukan…
SwaraWarta.co.id – Kapan bank buka? Bagi Anda yang memiliki keperluan transaksi perbankan, baik untuk setor…
SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan isu yang menyebutkan bahwa pada bulan April 2026…