Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober 2023, Simak Info Lengkapnya!

- Redaksi

Tuesday, 10 October 2023 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS

SwaraWarta.co.id Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan perpanjangan periode pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS hingga tanggal 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Sebelumnya, batas pendaftaran seleksi ditutup pada 9 Oktober.

Keputusan perpanjangan ini diambil karena masih banyak peserta yang belum menyelesaikan pendaftaran, termasuk tahapan submit dan resume, menjelang penutupan pendaftaran yang telah dijadwalkan oleh Panselnas sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, terdapat 39 persen dari total jumlah pelamar formasi CPNS dan PPPK yang masih belum menyelesaikan pendaftaran, meskipun pendaftaran sudah dibuka sejak 20 September 2023.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nur Hasan, berharap para pelamar dapat memanfaatkan tambahan waktu ini dengan segera menyelesaikan proses pendaftaran tanpa menunggu hingga akhir waktu.

Baca Juga :  Tragis!Pemuda di Bogor Dibacok saat Beli Siomay, Begini Kronologinya!

Nur Hasan juga menekankan agar para pelamar tidak perlu menunggu pembaruan jumlah pelamar pada instansi yang mereka lamar.

BKN juga akan berusaha memastikan agar portal SSCASN tetap lancar digunakan untuk mengakomodir para pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran hingga saat ini.

Keputusan mengenai perpanjangan waktu pendaftaran seleksi CASN 2023 telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023. Hal ini memberikan kesempatan tambahan bagi calon pelamar untuk mendaftar sebagai CPNS atau PPPK.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB