Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Delapan pelajar ditangkap polisi karena memerkosa secara bergantian seorang gadis remaja yang berusia 14 tahun di sebuah rumah kosong di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi berhasil menangkap enam dari delapan pelaku di Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, dan juga dua pelaku lainnya sebelumnya.
“(Pelaku) ada 8 orang dan yang 1 orang berinisial AK kita sudah amankan lebih dulu,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Aiptu Iskandar, Sabtu (10/2).
Salah satu pelaku awalnya telah diamankan lebih dulu. Perkosaan tersebut terjadi pada 7 September 2023 lalu di rumah kosong di Jalan Lambengi, Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Kami langsung ke lokasi menangkap para pelaku. Total pelaku yang sudah ditangkap 8 orang,” pungkasnya.
Kedelapan pelaku di bawah umur tersebut diduga melakukan pemerkosaan secara bergantian dan paksa karena tidak dapat menahan nafsu mereka.
Sementara itu, korban tetap menderita trauma sebagai akibat dari kejadian tersebut.
Para pelaku telah ditangkap oleh aparat Jatanras Satreskrim Polres Gowa dan dihadapkan pada hukuman kurungan penjara selama 10 tahun.
Hukuman yang diterima para pelaku sudah diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Bogor, kota hujan yang terkenal dengan keindahan alamnya, kembali menyuguhkan destinasi wisata baru yang menarik…
Banyuwangi, destinasi wisata alam di Jawa Timur, kembali memikat hati para petualang. Kali ini, pesona…
Permintaan TV digital meningkat drastis sejak penghentian siaran TV analog. Konsumen kini mencari TV digital…
Banyuwangi, Jawa Timur, terkenal dengan keindahan alamnya yang memesona. Salah satu daya tariknya adalah air…
Banyuwangi, kabupaten di ujung timur Pulau Jawa, semakin populer sebagai destinasi wisata alam yang menakjubkan.…
Menjaga kesehatan kulit wajah kini menjadi perhatian utama bagi banyak pria. Padatnya aktivitas, polusi udara,…